BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Bekas galian pondasi untuk pembangunan jembatan layang HKSN yang menghubungkan Kelurahan Kuin Utara dan Kuin Cerucuk masih menyisakan bekas dan lobang menganga.
” Kalau dibiarkan terus begini, pasti akan membahayakan pengguna jalan,” ungkap Wati Udin, salah satu penggunakan jalan, yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari jembatan layang itu sendiri.
Seperti diketahui, proyek pembangunan jembatan HKSN 01 itu untuk tahap pertama sudah rampung. Meski finalisasi pekerjaan tidak sesuai jadwal yang ditentukan, dan karena sempat molor.
Proyek ini milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Banjarmasin tahap awal senilai Rp37,1 miliar lebih berasal dari APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 dan dikerjakan kontraktor pelaksana, PT Trias Karya dan konsultan pengawas, CV Adihanman Tata Rancang.
Pekerjaan konstruksi ini awalnya berpagu Rp42,89 miliar lebih, namun ditawar pemenang tender perusahaan kontraktor asal Palangka Raya dengan harga negosiasi Rp 37,1 miliar lebih.
Sementara itu, mantan Walikota Banjarmasin periode 2015-2020 Ibnu Sina ketika dikonfirmasi menjelaskan, seharusnya lobang menganga itu harus diperbaiki supaya jangan ada korban.

Ibnu yang baru saja memenangi proses sengketa pilkada Banjarmasin 2020 kepada aktualkalsel.com menjelaskan, tahap pertama pembangunan HKSN 01 sudah rampung. Dan dilanjutkan pada tahap kedua.
Yang jadi masalah, pihak pelaksana pembangunan pertama dan kedua — dan sudah ada pemenangnya — merupakan orang berbeda.
” Artinya kontraktornya berbeda, antara pelaksana pertama dan kedua,” kata Ibnu belum lama ini, di rumah pribadinya.
idealnya, bisa berkelanjutan pelaksananya, namun itu tidak terjadi. Karena dirinya waktu itu akan mengakhiri jabatan walikota pertama. ” Jadi pekerjaannya tidak bisa multiyears,” demikian Ibnu. Edwan/SKR




















