TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Bagian Organisasi Kabupaten Tanah Bumbu kembali menyelenggarakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik atau PEKPPP sebagaimana amanat Permenpanrb No. 29 Tahun 2022.
Fokus evaluasi pelayanan publik dilingkup Pemkab Tanah Bumbu didasarkan pada tiga layanan yang diprioritaskan yakni
layanan kesehatan, layanan bantuan sosial dan layanan administrasi kependudukan dengan unit lokus evaluasi (ULE) RSUD Rumah Sehat Amanah Husada, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Organisasi Muhammad Arif Rahman Hakim, M. Sos, Selasa (6/8/2024).
PEKPPP merupakan Upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik.
Hasil indeks pelayanan publik dijadikan salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi. Indeks pelayanan publik yang nantinya diterima oleh unit, dilihat pula dari pemilaian atau persepsi masyarakat, komitmen tata kelola, dan penilaian ahli sesuai bukti dukung serta kesesuaian jawaban.
Tujuan akhir dari penilaian ini adalah peningkatan pelayanan publik yang prima dan berkualitas serta berdampak nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Evaluasi PEKPPP dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Evaluator Tingkat Kabupaten, Evaluator Tingkat Provinsi dan Evaluator Tingkat Nasional.
” Kami selaku Evaluator Tingkat Kabupaten telah menyelesaikan penilaian atas 3 ELU tahun 2024 dan dari hasil penilaian tersebut kami optimis Indeks pelayanan publik Kab Tanah bumbu akan meningkat secara signifikan dibanding tahun 2023 yang lalu,” ungkapnya. ril/Edwan
Discussion about this post