BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tinggal lima hari lagi.
Pihak KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, maupun Pemko Banjarmasin mengaku sudah berusaha maksimal mensosialisasikan PSU ulang yang akan digelar pada tiga kelurahan, di Kecamatan Banjarmasin Selatan .
Pemko Banjarmasin memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Kelurahan Banjarmasin Selatan 28 April mendatang.
Penjabat Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen,SH, MH kepada aktualkalsel.com, memastikan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota yang isinya memberikan kelonggaran waktu di kerja kepada ASN yang berdomisili di Kelurahan Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan, bisa turun ke TPS menyalurkan hak pilihnya 28 April nanti.
Sementara untuk swasta lanjut Dayeen sapaan akrabnya, dalam waktu dekat Pemko Banjarmasin mengirimkan surat Himbauan yang isinya memberikan kesempatan dan kelonggaran waktu kerja kepada karyawan yang memiliki hak pilih atau berdomisili di tiga kelurahan tersebut.
“Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja agar karyawan swasta diberikan kemudahan dan kelonggaran waktu kerja sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya saat PSU nanti,” jelas Walikota.
Pemko Banjarmasin, kata Dayeen, telah melakukan berbagai upaya mendongkrak partisipasi pemilih pada PSU nanti.
Seperti menggencarkan sosialisasi kepada warga, tokoh masyarakat dan Ketua RT, agar kembali menyampaikan kepada warga bahwa akan digelar PSU 28 April nanti di Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.
“Kami optimis warga sudah mengetahui dan siap datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Sejumlah spanduk juga sudah terpasang sebagai bentuk sosialisasi dan meningkatkan partisipasi pemilih PSU nanti,” ungkapnya.
Sebelumya, Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PAN Afrizaldi berharap PSU nanti dipergunakan sebaik – baiknya oleh masyarakat menyalurkan hak pilihnya.
“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran waktu baik ASN dan swasta. Kami berharap bisa dipergunakan menyalurkan hak pilih dan datang ke TPS agar partisipasi warga meningkat,” katanya.
Meski begitu, Rizal sapaan akrabnya sebenarnya berharap Pemko Banjarmasin mengeluarkan kebijakan libur total bagi warga di Banjarmasin, karena PSU merupakan rangkaian tak terpisahkan dengan Pilwali 9 Desember 2020.
“Mengapa saya berharap diliburkan saja agar tidak terjadi kerumunan di TPS. Warga bisa mengatur waktu datang ke TPS. Ini juga harus diperhatikan pemerintah agar protokol kesehatan tetap diterapkan,” kata Afrizaldi. Mr/Edwan



















