BANJARMASIN, aktualkalsel.com–Aplikasi Banjarmasin Pintar milik Pemko Banjarmasin kini sudah mendapat sertifikat Hak Ciptanya dari Kementrian Hukum dan HAM ( Kemenkuham) tercatat dengan nomor 000476332.
Sertifikat kekayaan intelektual (Surat Pencatatan Ciptaan) untuk Aplikasi Banjarmasin Pintar itu diterima Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina di sela pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Kalimantan Selatan) yang diksanakan oleh Kemenkumham Kalsel, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa 13 Juni 2023.
Mengutip dari laman bagian organisasi sekdako banjarmasin, Aplikasi Banjarmasin Pintar merupakan aplikasi pelayanan publik dengan hanya satu kali pendaftaran atau hanya dengan satu akun.
Disebut sebagai super App pertama di Kalimantan Selatan aplikasi milik Pemko Banjarmasin ini menawarkan beberapa macam pelayanan publik Kota banjarmasin dalam satu aplikasi. Ada dua himpunan di aplikasi ini yaitu Pelayanan Publik dan Pemerintahan.
Aplikasi Pelayanan Publik berisi aplikasi yang ditujukan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan seperti Aplikasi PARAK ACIL Online (Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil) merupakan aplikasi yang menfasilitasi masyarakat dalam mengajukan permohonan secara online pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Satu lagi yang untuk layanan publik yaitu aplikasi BaApik (Banjarmasin Aplikasi Pasien Internal Kesehatan) yang merupakan aplikasi yang digunakan untuk pendaftaran berobat secara online.
Sedangkan aplikasi pemerintahan untuk menunjang kemudahan kinerja jajaran Pemko Banjarmasin.(uumsri/foto net)
Discussion about this post