BARABAI, AKTUAL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten HST tahun anggaran 2019 di gedung DPRD setempat, Kamis (1/8).
Pengesahan APBDP tersebut ditandai dengan penandatangan nota persetujuan dan berita acara kesepakatan oleh Bupati HST H A Chairansyah, Ketua DPRD H Saban Effendi Wakil Ketua DPRD Tajuddin dan Jainudin Bahrani.
Penantanganan pengesahan seluruh anggota DPRD, Asisten, staf ahli bupati, para kepala dinas/badan/bagian dan camat se HST serta undangan lainnya.
Adapun total APBDP tahun 2019 yang disepakati untuk disahkan sebesar Rp. 315.827.408.785.
Terdapat penambahan anggaran sebesar Rp. 71.053.251.910 atau terdapat kenaikan 5.4 persen dari pagu anggaran APBD murni sebelumnya sebesarRp. 1.386.880.660.695.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD HST Abdurrahman AZ meminta seluruh kepala SOPD agar segera merealisasikan kegiatan yang telah di rencanakan pada anggaran perubahan.
“Jangan sampai baru bekerja di akhir tahun, apalagi terbengkalai,” ingatnya
Bupati HST H A Chairansyah mengucapakan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserya seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan RAPBDP, penyampaian laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD.
“Pengesahan APBDP ini mencerminkan kerjasama yang baik dan sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD,”katanya.
Chairansyah berharap agar evaluasi Raperda APBDP yang telah disakan dapat dipercepat untuk menjafi perda.
“Semoga akan membawa manfaat untuk peningkatan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Senada dengan Chairansyah, anggota DPRD HST H Taufikurrahman memberikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran yang telah mengadiri sidang paripurna dewa.
“Hari ini rapat bayak dihadiri kepala dinas/badan/bagian dan camat se HST,” pujinya. tim
Discussion about this post