BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Banjarmasin menandatangani berita acara persetujuanh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Persetujuan tersebut ditandatangani Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno dalam rapat Paripurna DPRD tingkat II dengan Persetujuan Bersama Perda Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, Kamis (26/8/2021).
Walikota Ibnu Sina dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin yang telah menyelesaikan membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Menurut Walikota, perubahan APBD tahun anggaran 2021 di tengah masih di bawah ancaman pandemi covid 19 diantaranya terkait penyesuaian penerimaan pendapatan daerah karena perubahan regulasi maupun perubahan estimasi karena faktor kondisional.
Disebutkan total APBD Perubahan tahun anggaran 2021 untuk seluruh pembiayaan belanja ditetapkan Rp 1,9 triliun lebih. Angka itu diantaranya diperoleh bersumber dari pendapatan yang ditetapkan hampir Rp 1,7 triliun.
Ibnu Sina kembali menegaskan perubahan APBD ini selain difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan covid-19. Lebih dari itu juga pembenahan dan peningkatan pembangunan infrastruktur.
Dia mengatakan, sesuai ketentuan berlaku setelah APBD perubahan ini disetujui bersama antara pihak Pemko dan dewan proses selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.
” Setelah itu baru baru dilaksanakan untuk membiayai penyelenggaraan jalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai program dan kegiatan direncanakan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna.
Menyinggung apakah ada proyek pembangunan fisik dengan alokasi anggaran cukup besar dalam APBD Perubahan tahun 2021 ini, menurut Walikota Ibnu Sina tidak ada.
Masalahnya pelaksanaan APBD Perubahan waktunya terbatas hanya sekitar empat bulan.
” Jadi tidak mungkin dengan waktu yang sempit kita menganggarkan untuk mengerjakan proyek fisik yang membutuhkan anggaran cukup besar, ” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, Suchrowardi ( Fraksi Golkar ), dan Aliansyah ( PKS ).
Dalam kesempatan itu Ibnu Sina mengungkapkan, untuk proyek fisik yang membutuhkan anggaran cukup besar direncanakan akan dilaksanakan pada APBD tahun 2022 nanti.
” Itupun dengan sistem multiyears dan dilaksanakan selama dua tahun anggaran. Seperti rencana pembangunan gedung sekretariat bersama dan rehab atau penambahan pembangunan Kantor DPRD Kota Banjarmasin,” demikian kata Ibnu Sina.
Selain penandatangan persetujuan bersama perubahan APBD tahun anggaran 2021, DPRD Kota Banjarmasin.
Kamis (26/8/2021) kemarin, juga menggelar rapat paripurna tingkat I dengan agenda penyampaian rencana awal (Ranwal) RPJMD tahun 2021 – 2026 dan Pajak Daerah yang disampaikan Walikota Ibnu Sina. MR/A-01


















