Banjarmasin, AKTUAL – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih nampak berang ketika melakukan pembahasan APBD Pemko Banjarmasin 2018 besama pihak eksekutif pada Selasa ( 7/11 ).
Pasalnya pada draf APBD tersebut tidak tercantum dana untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang dibangun di era Walikota Muhidin. “ Saya protes dan menanyakan kepada pihak eksekutif kenapa tidak tercantum dana kelanjutan pembangunan rumah sakit dalam APBD 2018,” katanya kepada wartawan, Rabu ( 8/11 ), di kantor dewan.
Akibat tidak ada anggaran untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin itu, rapat finalisasi anggaran bersama eksekutif tidak berjalan mulus.
Dan sempat terjadi perdebatan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dengan anggota Banggar DPRD Kota Banjarmasin ketika melakukan pembahasan APBD 2018. “ Kita memang sempat mempermasalahkan ini dengan Pak Hermansyah,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Sesuai perencanaan pembangunan rumah sakit akan dilanjutkan pada 2018 dengan dana dari APBD Pemko Banjarmasin dan mengharap suntikan dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp147 miliar. Namun rencana itu nampaknya tidak berjalan mulus. Masalahnya, selain tidak dimasukan dalam APBD tahun depan, ungkap Sri, juga tertutupnya peluang mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Sri menegaskan, tertutupnya peluang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat karena tidak sinkronnya Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dengan Pemko Banjarmasin.
Seperti yang diungkapkan salah satu petinggi di Dinas Kesehatan kepada Sri, kepala dinas bersangkutan sudah menandatangani permohonan bantuan yang ditunjukan kepada Kemenkes.
Namun dalam perjalanannya, ungkap Sri, tidak dikawal Pemko Banjarmasin sehingga permohonan tersebut mentok di Kemenkes dan tidak dilanjutkan ke Kementerian Keuangan.
“ Seharusnya Pemko terus mengawal dan jangan lepas tangan,” tegas Sri.
Namun ketika keterangan dari salah satu petinggi di Dinas Kesehatan tersebut dikonfirmasi dengan pihak eksekutif dibantah.
“ Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemko Banjarmasin Pak Subhan Yaumil membantah. Menurut dia, tidak adanya pengawalan permohonan bantuan ke Kemenkes selanjutnya diteruskan ke Kemenkeu karena Kepala Dinas Kesehatan tidk mau tanda tangan,” kata Sri.
Jika demikian persoalannya, tegas Sri, Walikota harus bertindak tegas terhadap kepala dinas bersangkutan. Diberikan teguran keras, dan mungkin diminta mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai kepala dinas.
Sri menegaskan , banggar DPRD Banjarmasin meminta Pemko kembali meanggarkan alokasi dana kelanjutan pembangunan rumah sakit pada APBD Murni 2018.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina sebelumnya memerintahkan organisasi perangkat daerah terkait melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.
” Sudah saya perintahkan dinas kesehatan kota segera berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang untuk segera melanjutkan pembangunan RS,” katanya di Balaikota, belum lama ini.
Dikatakan, Dinas Kesehatan yang mengelola anggaran tidak juga melaksanakan kegiatannya, hingga terancam mangkrak pengerjaannya tahun ini.
Padahal anggaran yang sudah tersedia, kata Ibnu, sebesar Rp38 miliar
“Saya minta langsung Sekdako dan Asisten II untuk mengawal dan mengawasi kelanjutan pembangunan RS ini, supaya bisa cepat,” tegasnya.
Sebagaimana kesepakatan dengan pihak DPRD, lanjut Ibnu, pembangunan RS ditarget selesai pada 2019, yakni, dengan sistem penganggaran secara multiyears atau tahun jama.
Edwan muhammad
Discussion about this post