BANJARMASIN AKTUAL — Masih ada di sebagian kalangan orangtua yang takut berlebihan anaknya akan menjadi perawan tua, lalu menikahkan mereka di usia anak begitu ada pria yang melamar.
Akhirnya orangtua tidak mempertimbangkan lagi tentang kesiapan mental dan fisik anak untuk berumahtangga hingga mengakibatkan dampak negatif misalnya karena belum siap untuk mengandung maka kemungkinan akan melahirkan anak yang tidak berkembang dengan baik secara fisik dan kesehatannya.
Selain itu masih ada faktor lain terjadinya pernikahan di usia anak seperti faktor ekonomi keluarga dan ini yang paling dominan. Anak gadis yang dipinang pria dianggap tidak menjadi beban ekonomi keluarga lagi.
Bahkan di faktor ekonomi ini ada orangtua yang beranggapan dengan menikahkan anak dengan pria yang mapan tak perduli dijadikan istri keberapa, justru bisa menjadi jalan untuk melunasi utang keluarga.
Inilah antara hasil kesimpulan sosialisasi pencegahan pernikahan di usia anak yang berlangsung di Kelurahan Alalak Utara Banjarmasin Sabtu 16 Desemver 2017.
Dalam sosialisasi itu juga dibahas, perncegahan pernikahan di usia anak bisa dicegah dengan seringnya melakukan penyadaran di kalangan masyarakat akan dampak pernikahan seperti ini sehingga anak bisa menolak dengan memberikan alasan tepat seperti masih ingin belajar ketika dipaksa orangtua untuk menikah di usia anak .
Sosialisasi ini diselenggarkan Forkomwil Partisipasi Masyarakat Terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunfan Anak (PMP3A) Kalsel yang dibuka ketuanya Yeni Mulyani dengan nara sumber Dra Atjeu dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Umi sri
Discussion about this post