BANJARMASIN aktualkalsel.com–Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyerahkan santunan kematian untuk warga miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKD) Banjarmasin, Selasa 28 Desember 2021.
Ibnu Sina yang didampingi wakil walikota Banjarmasin Ariffin Noor itu menyebut
santunan kematian ini bertujuan memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial kepada penduduk Kota Banjarmasin yang kurang mampu.
“Kriterianya adalah mereka yang benar-benar layak dibantu itu diusulkan dalam DTKS melalui mekanisme dan sistem-sistem informasi kesejahteraan sosial”, ujar walikota.
Mengutip laman Pemko Banjarmasin, jumlah untuk santunan kematian bagi warga yang masuk dalam DTKS kesejahteraan sosial ini jumlahnya ada 338 jiwa yang meninggal dalam rentang tahun 2021. Terbanyak di Banjarmasin Barat sekitar 100 orang lebih, kemudian yang paling sedikit itu di Banjarmasin Timur sekitar 37 orang.
“Karena kematian tidak bisa direncanakan sehingga memang perlu waktu dan mekanismenya, sehingga di akhir tahun baru diserahkan secara non tunai melalui nomor rekening masing-masing yang sudah dibuatkan,” ujarnya.(uumsri)




















