BANJARMASIN, AKTUAL — Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Budi Wijaya, Jumat ( 2/2 / 2018 ), melantik Abdul Gaffar sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKB menggantikan Andi Effendi yang tersangkut masalah penyertaan modal PDAM Bandarmasih.
Pada agenda rapat paripurna istimewa pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Abdul Gaffar terlihat tenang.
Pelantikan Abdul Gaffar sebagai anggota dewan PAW berdasarkan
Surat Keputusan Gubemur KalSel Nomor 188.44/037/KUM/2018 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banjarmasin sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Setelah resmi dilantik, ungkap Budi Wijaya, Gaffar sudah siap bekerja sebagai wakil rakyat.
Sebagai anggota dewan yang baru, kata Gaffar dirinya siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjaga amanah dari warga kota Banjarmasin.
Gaffar nantinya akan menjadi anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.
Dia akan mempelajari apa yang harus dilakukan dengan waktu yang tidak sampai 1,5 tahun lagi, masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan Gaffar dihadiri Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina dan para undangan lainnya. Edwan Muhammad
Discussion about this post