TANAH BUMBU, aktualkalsel.com—
Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar menyambut baik inovasi yang diinisiasi Pengadilan Negeri Batulicin tersebut.
Hal itu dikatakan Abah Zairullah usai peluncuran aplikasi SiBakul (Sistem Informasi Konsultasi Bantuan Hukum Online) dan SiPensil (Sistem Informasi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin), di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Simpang Empat, Kamis (2/2/2023).
Pada kesempatan itu, Abah Zairullah didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gento Haryadi juga menandatangani kerjasama MoU dengan Pengadilan Negeri Batulicin.
Kehadiran aplikasi SiBakul dan SiPensil, menurut bupati, merupakan strategi birokrasi yang dapat memberikan warna baru di Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal kemudahan pelayanan untuk kepentingan masyarakat umum.
” Semoga Allah dapat menjadikan Tanah Bumbu sebagai Kabupaten yang berkah, mengingat keadilan dan pelayanan hukum semakin mudah dengan adanya inovasi ini tersebit,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II Muhammad Chandra, S.H, M.H mengatakan aplikasi tersebut merupakan inovasi yang dibuat Pengadilan Negeri (PN) Batulicin dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Bumi Bersujud.

Melalui aplikasi SiBakul masyarakat pencari keadilan dapat melakukan konsultasi melalui WhatsApp (WA) mengenai persyaratan yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan permohonan di Pengadilan.
” Sedangkan aplikasi SiPensil adalah sistem yang sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu,” katanya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan dari Pengadilan, dapat langsung datang ke Kantor Disdukcapil tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Batulicin.
Ia menjelaskan, seperti perubahan nama, akan langsung diinput oleh petugas PN Batulicin dan otomatis terkoneksi dengan sistem yang ada di Disdukcapil. Yudis/Edwan
Discussion about this post