BANJARMASIN aktualkalsel.com–Satu rumah kawasan Gang Emas Urai, Belitung, Banjarmasin Barat pada pekan terakhir Juli 2024 menjadi target operasi penggeledahan oleh tim Reserse Narkoba Polda Kalsel. Hasilnya tak main main, polisi menemukan jumlah sabu hampir enam kilogram.
Ada yang menyebut, ini sita narkoba terbesar oleh jajaran Polda Kalsel paskaboyongan markas dari Banjarmasin ke ibukota baru Provinsi Kalimantan Selatan: Banjarbaru, bulan sebelumnya.
Di rumah itu petugas menemukan sebanyak 13 paket sabu yang disimpan di dalam kamar dengan rincian empat paket sabu seberat empat kilogram dalam koper berwarna hitam, satu paket seberat satu kilogram di atas lemari, dan delapan paket sabu seberat 800 gram ditemukan di dalam laci meja belajar.
Ketika polisi menggrebek rumah tersebut, A pria yang diduga pemilik barang terlarang itu lebih dahulu ditangkap tatkala hendak bertransaksi di kawasan Jl A Yani km 2 Banjarmasin Tengah. Pria 34 tahun ini tercatat sebagai residivis kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan mengatakan, pihaknya terus mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari orang yang tidak dia kenal dan diduga pengiriman dari Kalimantan Barat. Dia disuruh mengambil 1 buah koper warna hitam dan tas kain yang di dalamnya ada sabu,” ujar Ade seperti dikutip dari banjarmasinpost.co.id Selasa 30 Juli 2024.
Dari pria redivis ini dan di rumahnya jumlah sabu yang disita polisi hanpir enam kilogram.(uumsri/foto net)
Discussion about this post