BANJARMASIN aktualkalsel.com–Kakek Zakaria 67 th, selama 12 tahun harus menjadi ‘tahanan’ di Kota Jeddah karena kasus hukum yang menjeratnya dengan sanksi diyat atau bayar denda. Malang sang kakek dari Ciamis ini tak mampu membayarnya.
Tak kepalang tanggung diyat yang harus dibayar TKI ini besarannya kebih Rp 100 Juta. Satu angka uang yang bagi sang kakek tak mungkin bisa diperolehnya apalagi sekarang di usianya yang sudah tua.
“Saya memang tidak dikurung, tetapi tidak mungkin bisa keluar dari Saudi, jadi seperti menjalani ‘tahanan’ kota,” ceritanya pada chanal youtube Iday, warga Indonesia di Jeddah awal April 2022.
Di usianya yang sudah sepuh itu pula, dia mengaku tak mungkin bisa bekerja yang optimal. Untuk mempertahankan hidup di kota internadional ini, dia bahkan sempat mengemis di lampu merah sebelum akhirnya kapok dan kini berdagang asongan di taman Balad atau terkadang di Taman Cornice, pusat ekonomi Kota Jeddah.
“Iya terpaksa ngemis, lalu saya kena razia dan dikurung 24 jam. Saya kapok ngemis,” ceritanya lagi.
Sebagai pedagang asongan juga ada resiko terkena razia asykarJeddah karena bisnis ini dilarang lantaran dianggap mengganggu ketertiban.
“Di awal pandemi copid saya jualan masker di jalanan ee lagi lagi terkena razia, kembali ditahan 24 jam, sudah beberapa kali dirazia selama ngasong,” dia menceritakan.
Selama Ramadhan 2022 si kakek mengubah dagangannya menjadi jualan takjil seperti kolak atau bubur candil khas Indonesia di seputaran Taman Balad atau Taman Cornice.
“Yang membuat takjilnya istri, pembelinya jamaah umroh Indonesia, Alhamdulillah sekarang sudah masuk lagi umroh,” ujarnya.
Tentanghukuman diyat yang tak kunjung bisa dibayarnya, bermula ketika si kakek belum setua sekarang. Dia bekerja sebagai supir truk kontainer. Naas baginya suatu hari ketika melintas di jalan raya, satu ban truk nya lepas lalu mengenai sebuah mobil yang sedang lewat hingga terjadi kecelakaan.
Di pengadilan 12 tahun lalu itu, Kakek Zakaria dihukum denda lebih Rp100 juta untuk biaya perbaikan mobil korban.
“Saya dituduh membiarkan ban itu menggelinding liar, padahal saat itu saya baru menghentikan truk untuk mengambil ban yang lepas tetapi keburu memakan korban. Saya tidak bisa mengelak tuduhan,” ujarnya.
Setelah itu, dia mengaku tetap bekerja sebagai supir untuk menabung membayat denda, namun perlu bertahun tahun tak kunjung uang terkumpul, karena gajinya juga harus untuk hidup dia dan istri di Jeddah dan membantu anak dan cucu di Indonesia. Dan, karena faktor usia matanya pun terkena rabun hingga tak mungkin lagi meneruskan pekerjaan sebagai supir.
“Saya terpaksa ngemis dan ngasong itu walau sempat beberapa kali terkena razia dan ditahan,” ujarnya.
Melalui tayangan youtube itulah mulai dihimpun bantuan khususnya dari pihak konjen RI di Jeddah untuk bisa memediasikan secara diplomatik baik ke pihak pemerintah Saudi maupun ke pihak kekuarga korban berkenaan dengan diyat atau denda yang tak kunjung mampu dibayarnya.
“Mudahan bisa sebab saya kan bukan pelaku kriminal seperti pemubunuhan atau narkoba,” ujarnya optimis.
Bila seandainya jalur diplomatik itu berhasil apa yang akan dilakukan si kakek?
“Saya ingin pulang ke kampung kangen anak dan cucu cucu,” ujarnya.(uumsri)




















