TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengungkapkan penetapan pengambilan keputusan RAPBD 2023 — yang sudah disahkan jadi Perda — merupakan hal penting, karena ini berkaitan dengan masyarakat Tanah Bumbu selama satu tahun.
“Saya sedih kalau terjadi penolakan dan membuat APBD 2023 menjadi batal sehingga akhirnya kita di daerah tidak dapat apa-apa, apalagi ini semua demi kepentingan seluruh masyarakat Tanah Bumbu,” kata Zairullah, Selasa (1/11/2022) di Batulicin.
Zairullah mengungkapkan itu, sehubungan dengan walkout-nya Fraksi Gerinda pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 yang digelar Senin (31/10/2022 ).
Kalau pun penolakan tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada RAPBD 2023, menurut Zairullah, mengatakan surat edaran DAK sudah keluar tetapi untuk besarannya belum.
” Kalau pun ada sedikit masalah itu bisa diperbaiki, tapi kepentingan masyarakat harus diutamakan,” ucap Presiden Anak Yatim Indonesia itu.
Bupati menjelaskan, DAK merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBD (Pusat) dialokasikan untuk daerah tertentu dengan tujuan mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu terbatas, maka pemerintah daerah berusaha menca PAD dari pemerintah pusat dan itu bukanlah kerja yang mudah tetapi membutuhkan perjuangan yang luar biasa.
” Untuk membicarakan masalah ini, kami kadang harus menunggu berjam-jam menunggu,” kata Zairullah.
Untuk dana DAK tersebut tidak semua Kabupaten di Kalimantan Selatan menerima dana pusat itu, dan hanya ada 6 Kabupaten/Kota saja termasuk di dalamnya Kabupaten Tanah Bumbu yang menerima dana DAK terbesar.
Dana itulah, jelas Zairullah, yang nantinya digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Bumi Bersujud.
Untuk permasalahan RAPBD dan DAK tersebut, dikatakan Zairullah sudah selesai, karena sudah dikomunikasikan dengan semua fraksi dan mereka memahami.
” Karena jika tidak disahkan konsekuensinya mereka tidak dapat gaji, insentif, dan tunjangan selama satu tahun,” demikian Bupati Zairullah. Edwan




















