• Latest
  • Trending
Zairullah Berikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RTRW

Zairullah Berikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RTRW

30 Maret 2023
Sempat ‘Kecewa’, Lalu Puteri Tersenyum Begitu Host AGT Menyebut Namanya di Urutan 4

Sempat ‘Kecewa’, Lalu Puteri Tersenyum Begitu Host AGT Menyebut Namanya di Urutan 4

28 September 2023
Wauw, Ini Empat Desa Ramah Anak di Kalsel, Zero Eksploitasi dan Kekerasan

Wauw, Ini Empat Desa Ramah Anak di Kalsel, Zero Eksploitasi dan Kekerasan

28 September 2023
Ini yang Terjadi Ketika Pawai Cosplay Sekolah Lewat Depan Taman Kanak-kanak di Banjarmasin

Ini yang Terjadi Ketika Pawai Cosplay Sekolah Lewat Depan Taman Kanak-kanak di Banjarmasin

27 September 2023
Banjarmasin Diserbu Asap Pekat Hingga Masuk Rumah, Mata pun Perih

Banjarmasin Diserbu Asap Pekat Hingga Masuk Rumah, Mata pun Perih

27 September 2023
Abah Zairullah BukaKick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

Abah Zairullah BukaKick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

27 September 2023
Dispersip Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengelola Arsip Bersama ANRI

Dispersip Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengelola Arsip Bersama ANRI

27 September 2023
Abah Zairullah Pagi Ini Buka Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

Abah Zairullah Pagi Ini Buka Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

27 September 2023
Oktober 2023, Petani akan Panen Padi 1000 Hektare di Kusan Hulu

Oktober 2023, Petani akan Panen Padi 1000 Hektare di Kusan Hulu

27 September 2023
Pelaku Penganiaya Ipul Menyerahkan Diri ke Polsek Satui

Pelaku Penganiaya Ipul Menyerahkan Diri ke Polsek Satui

27 September 2023

DKPP Bersama Petani Tanah Bumbu Cegah Ancaman Gagal Panen

26 September 2023
Dinas Perkimtan Kembali Berikan Sentuhan Seni di Tembok Kuburan Pagatan

Ditargetkan 2023, 1.606 Sertifikasi Aset Milik Pemerintah Daerah Selesai

26 September 2023
Loka POM Tanah Bumbu Gelar FKP Pelayanan Obat dan Makanan

Loka POM Tanah Bumbu Gelar FKP Pelayanan Obat dan Makanan

26 September 2023
Aktual
Jumat, 29 September 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Daerah Tanah Bumbu

Zairullah Berikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RTRW

by Aktual Kalsel
30 Maret 2023
in Tanah Bumbu
Reading Time: 2 mins read
0
Zairullah Berikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RTRW

TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar paripurna lanjutan dalam rangka jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, didampingi Agoes Rakhmady, dan dihadiri Bupati, HM Zairullah Azhar, di gedung utama DPRD Tanbu, Kamis (2/3/2023).

Baca juga berita

Abah Zairullah BukaKick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tanah Bumbu 2025 – 2045

Dispersip Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengelola Arsip Bersama ANRI

Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, yang hadir langsung mengatakan latar belakang dilakukannya peninjaun kembali terhadap perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu yakni dengan adanya pengusulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.

Untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat pengusulan yakni kesesuaian dengan RTRW Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kawasan yang diusulkan.

Kemudian adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui review RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Disamping itu dilakukan pula penyesuaian antara peta Kawasan Pertanian Berkelanjutan yang terdapat perbedaan antara Perda LP2B dan Perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2017. Serta masih banyak peyesuaian yang dilakukan dalam review RTRW ini.

Perda ini merupakan Perda baru, karena sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, perubahan pada Undang-Undang Penataan Ruang dan peraturan turunannya serta banyaknya dinamika dan perubahan mayor pada Kabupaten Tanah Bumbu.

Ini tentunya agar lebih tertata dan RTRW di Kabupaten Tanah Bumbu, jelas. edwan

SendShareTweet
Next Post
Manasik Bocah, Halaman Masjid Sabilal Banjarmasin Memutih Bagai di Masjidil Haram

Manasik Bocah, Halaman Masjid Sabilal Banjarmasin Memutih Bagai di Masjidil Haram

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sempat ‘Kecewa’, Lalu Puteri Tersenyum Begitu Host AGT Menyebut Namanya di Urutan 4

Sempat ‘Kecewa’, Lalu Puteri Tersenyum Begitu Host AGT Menyebut Namanya di Urutan 4

28 September 2023
Wauw, Ini Empat Desa Ramah Anak di Kalsel, Zero Eksploitasi dan Kekerasan

Wauw, Ini Empat Desa Ramah Anak di Kalsel, Zero Eksploitasi dan Kekerasan

28 September 2023
Ini yang Terjadi Ketika Pawai Cosplay Sekolah Lewat Depan Taman Kanak-kanak di Banjarmasin

Ini yang Terjadi Ketika Pawai Cosplay Sekolah Lewat Depan Taman Kanak-kanak di Banjarmasin

27 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual