BANJARBARU, aktualkalsel.com — Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmie membuka Pra Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) PWI Kota Banjarbaru di Gedung DPRD Banjarbaru, Sabtu ( 11/11/2023 ).
Sementara UKW sendiri digelar 21-22 November di Hotel Novotel Banjarbaru.
Ketika membuka Pra UKW Zainal Helmie didampingi Sekretaris PWI Kalimantan Selatan Toto Fachruddin, dan Sekretaris PWI Kota Banjarbaru Zepi Al Ayubi.
Dijelaskan, UKW PWI Kota Banjarbaru diikuti 24 wartawan untuk jenjang muda dari berbagai media cetak dan online, dilaksanakan atas kerjasama PWI Kota Banjarbaru, Kadiskominfo Banjarbaru dan PWI Kalimantan Selatan.
Semua wartawan yang mengikuti Pra UKW diberikan pencerahan pertama oleh Toto Fachruddin mengenai mengenai Undang-undang Pers Kode Etik Jurnalistik, terutama 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik.
Dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta Pra UKW.
Pencerahan kedua diberikan Zainal Helmie, yang mana ia menekankan pentingnya wartawan menjadi rambu-rambu Kode Etik dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dalam kode etik disebutkan antara lain, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk ( pasal 1 ).
Kode etik lainnya pada pasal 5 disebutkan wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pra UKW harus dilakukan sebelumnya UKW dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan wartawan yang mengikuti UKW.
” UKW yang digelar kali ini, merupakan pertama bagi PWI Kota Banjarbaru dan XIX bagi PWI Kalimantan Selatan,” ungkap Zainal Helmie.
Pra-UKW ini dilakukan sebagai sarana untuk mempersiapkan para perserta agar siap secara mental dan pengetahuan, disamping pentingnya kedisiplinan terutama berkaitan dengan waktu. Edwan
Discussion about this post