BANJARMASIN aktualkalsel.com–Elon Musk, saat ini disebut sebut sebagai pengusaha paling kaya di dunia. Terbaru, dia membuktikan duitnya tidak pakai seri –saking tak terhitung– dengan membeli perusahaan yang lagi hit se jagad yaitu twitter seharga 683 triliun rupiah.
Walau demikian ternyata dengan kekayaan hampir 4 ribu triliun rupiah, Elon yang memiliki gurita bisniz di berbagai lini, bukanlah pengusaha terkaya yang pernah ada di muka bumi. Konglomerasinya masih kalah dengan perusahaan yang ada di Tanah Air kita. Ya di Indonesia!
Satu artikel yang dipublikasikan Merdeka.com akhir April 2022 menggegerkan warganet hingga sempat trending. Tulisan itu menyebut perusahaan yang mengalahkan bisniz nya Elon Musk itu adalah berbendera VOC.
Bisniz yang dikelola pengusaha Belanda yang berkolaborasi dengan penerintahnya melakukan penjajahan di Indonesia ternyata sudah mengeruk keuntungan yang fantastis dari bumi Pertiwi kita tercinta.
Nama VOC yang tidak lain singkatan dari Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) adalah sebuah perserikatan dagang yang bersatu dengan penguasa penjajahan Belanda. Di era orde baru jaringan bisniz ini menjadi salah satu materi menarik di pelajaran Sejarah Indonesia dengan ikon nya senagai monopoli dagang.
Nah, kekayaan VOC yang berjaya di abad 16 ini menurut artikel tadi mencapai 110 kuadraliun rupiah, digit yang sangat sangat asing didengar dalam hitungan rupiah kita. Atau setara dengan 7,9 triliun dollar.
Pokoknya seluruh kekayaan Elon Musk digabung dengan milik bos facebook Marc Zukerberg, gabung lagi dengan bos microsoft Bill Gates ditambah lagi dengan seluruh aset 18 pengusaha terkaya dunia lainnya masih belum mampu menandingi hartanya VOC.
Sedikit catatannya, pada 1637, VOC mengalami masa kejayaan sehingga membuatnya bernilai 78 juta gulden alias USD7,9 triliun alias Rp112,6 triliun. Itu jumlah yang sangat besar bagi sebuah perusahaan.
Kongsi dagang ini mempekerjakan 70.000 pekerja dan bertahan hingga 400 tahun. VOC bangkrut pada tahun 1799.
Dari detik.com menyebut awal abad ke-17 dan 18 segala aktivitas kolonial Belanda di wilayah Nusantara dilakukan melalui VOC. Parlemen Belanda juga memberikan hak monopoli perdagangan sebagai salah satu hak istimewa VOC.
Berikut hak istimewa VOC atau hak octrooi lainnya yang diberikan oleh Parlemen Belanda seperti dikutip dari buku Sejarah Indonesia oleh Abdurakhman dan Arif Pradono:
- Hak untuk merebut dan memerintah negara jajahan.
- Hak untuk memonopoli perdagangan di wilayah timur Tanjung Harapan, termasuk Nusantara.
- Hak untuk mencetak mata uang sendiri.
- Hak untuk memiliki angkatan perang sendiri.
- Hak untuk memungut pajak.
- Hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
- Hak untuk menyatakan perang dan membuat perjanjian damai.
- Hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai.
Namanya juga kolonial, bukan hanya manusia yang dijajah tetapi seluruh kekayaan bumi Nusantara ini mereka jarah dengan zolim dan serakah.(uumsri)




















