TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Warga Hulu Sungai Selatan (HSS)
berinisial MRH ( 32 ) diringkus Unit Reskrim Polsek Satui meringkus di Jl Provinsi Km 166 Desa Berkah Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 18.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui AKP Saryanto didampingi Kapolsek Satui AKP Hardaya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka MRH ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang yang membawa narkotika jenis sabu di depan Toko Alfamart Km 166.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi ke tempat kejadian dan mendapati pelaku berada di lokasi kejadian. Namun, saat akan dilakukan penggeledahan, pelaku melawan petugas.
“Pada akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas, dan setelah digeledah ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,94 gram yang siap diedarkan,” jelasnya.
Barang bukti sabu-sabu tersebut disembunyikan tersangka MRH di dalam kotak permen Happydent.
Tersangka MRH dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses penyidikan lebih lanjut. Edwan



















