BANJARMASIN aktualkalsel.com–walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menegaskan Perda Ramadhan masih berlaku dan efektif untuk tetap ditegakkan.
Penegasannya itu disampaikan kepada wartawan Jumat 8 April 2022 menanggapi insiden yang diviralkan media sosial terkait adu mulut antara petugas satpol PP dengan seorang pemilik kedai di Banjarmasin sehubungan ditegakkannya pengaturan jam berdagang kuliner di kota ini. Pemilik rumah makan itu membuka dagangannya di siang hari di Bulan Ramadhan.
Kepada wartawan Walikota Ibnu Sina juga menegaskan bahwa jajarannya tetap konsisten menegakkan Peraturan Daerah nomer 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan.
“Kami menghimbau mari sama-sama kita hormati kesucian bulan Ramadhan. Di Banjarmasin, kita sudah berpuluh-puluh tahun kondisi aman, damai walaupun dalam penegakan Perda ini terjadi pasang surut, tapi yang jelas seluruh warga mentaatinya,” ujar H Ibnu Sina
Dikatakannya pihak pemko juga sudah mengakomodir pendapat dari sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Banjarmasin yang berlangsung sebelum acara jumpa pers ini.
“Jadi semua pihak harus menaatinya terutamayang bekerja di sektor kuliner, ada pengaturan berdagang mulai jam 3 sore, seperti pasar wadai Ramadan, kafe, restoran untuk menyiapkan berbuka puasa, pada jadwal yang sudah ditentukan,” kata H Ibnu Sina.
Menurut walikota dalam pelaksanaannya juga tetap dilaksanakan secara persuasif oleh Satpol PP.
“Tetap persuasif, sosialisasi dilaksanakan, kemudian terus disampaikan kepada warga, rasanya sudah belasan tahun tidak seorang pun di Banjarmasin ini, tidak tahu tentang perda ini,” tegasnya seperti dilansir dari akun pemko banjarmasin.
H Ibnu Sina tak bosan mengingatkan agar sama-sama menghormati, namun jika kemudian seandainya, ada sesuatu yang mungkin perlu dilakukan revisi dan perlu diperbaiki terkait peraturan itu, Ia juga tetap mempersilahkan kepada warga agar disampaikan dengan DPRD.
“Karena peraturan daerah ini kan disahkan di dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, jadi kami sangat terbuka untuk menerima masukan kalau ada di daerah lain, mungkin bagaimana penerapannya yang mesti harus tetap berkaitan dengan kearifan lokal Banjarmasin,” pesannya.(uumsri)



















