AMUNTAI, AKTUAL — Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid HK melantik Kepala Desa Antar Waktu, Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan dan Kepala Desa Palimbangan Gusti Kecamatan Haur Gading, di Halaman Kantor Kecamatan Sungai Pandan, belum lama ini.
Pelantikan kelapa desa antar waktu dilaksanakan karena kepala desa Palimbangan sebelumnya ikut pileg dan digantikan Gusti Firman, S.Sos dan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Humaidi menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia.
Dalam sambutan Wahid mengucapkan selamat dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu kepada Humaidi menjadi Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan dan Firman, S.Sos Kepala Desa Palimbangan Gusti Kecamatan Haur Gading.
Keberadaan kepala desa memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan desa.
Karena itu dibutuhakan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya.
“Kepala desa juga harus menyadari bahwa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Wahid.
Wahid juga menambahkan, kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta mewujudkan desa dan warganya sehingga penyelenggaraan pemerintah desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami berharap agar kiranya kepala desa yang baru dilantik dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian, dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesajahteraan masyarakat, meningkatnya pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” harap Wahid. Edwan Muhammad
Discussion about this post