TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Tujuan pemekaran delapan desa persiapan di sejumlah Kecamatan dimaksudkan untuk memangkas pelayanan birokrasi kepada masyarakat, sehingga pelayanan bisa lebih mudah dan cepat.
” Dengan adanya pemekaran masyarakat akan semakin mudah terlayani,” kata Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Kamis ( 5/8/2021 ), usai melantik empat kepala desa persiapan di Kecamatan Satui.
Selain itu, desa-desa yang dimekarkan akan berkompetisi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Zairullah yang berbicara didampingi Sekda Ambo Sakka, menjelaskan delapan desa persiapan yang di mekarkan ini, merupakan dari 20 desa yang rencananya diusulkan.

Sementara itu, Sekda Ambo Sakka menambahkan, pemekaran berdasarkan undang-undang. Dan itu dilihat dari jumlah penduduk serta luas wilayah.
Untuk pemekaran selanjutnya, perlu dilakukan analisa terutama dalam konteks pelayanan.
Dari sejumlah desa yang dimekarkan, di Kecamatan Satui paling banyak,di banding Kecamatan Simpang Empat, dan Karang Bintang. Ada empat desa di kecamatan ini yang dimekarkan.
Keempat desa yang dimekarkan itu, adalah desa persiapan Makmur Jaya, Barakat Mufakat, Beruntung Raya, dan desa periapan Sido Rejo. SKR/edwan.





















