TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan, tidak memyetujui aturan pemerintah pusat meniadakan pegawai tidak tetap (PTT) kurang bijak jika diterapkan ke semua daerah secara massif.
Masih banyak daerah yang kekurangan pegawai. PTT merupakan salah satu upaya untuk menunjang kinerja birokrasi. Walau gaji yang diterima pegawai honorer itu tidak seberapa.
“Memang kalau diberhentikan begitu saja, saya pikir kurang elok. Akan banyak angka pengangguran yang timbul,” ujarnya. Dia menegaskan akan coba menindaklanjuti aturan itu ke kementerian terkait.
Ia menegaskan kebijakan itu merugikan pemerintah daerah. “PTT itu salah satu upaya kita juga untuk menekan pengangguran. Kalau dibubarkan, kan muncul masalah baru,” katanya.
Dia meminta pemerintah pusat menghargai otonomi daerah. Jangan hal sepele yang jadi urusan rumah tangga daerah sampai diurusi.
Sekadar diketahui, Kemenpan RB meminta daerah paling lambat 2023 menghapus semua tenaga honorer berikut PTT. Tapi, diganti dengan pegawai kontrak atau outsourcing. Edwan
sumber :Radar Banjarmasin


















