BANJARMASIN aktualkalsel.com–Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyematkan tanda atribut jabatan untuk empat camat yang ada di Kota Banjarmasin Selasa 31 Mei 2022. Selain empat camat sepuluh lurah juga disematkan tanda jabatannya.
Dari empat camat yang disematkan atribut jabatannya itu tiga di antaranya perempuan atau mayoritas. Sedangkan untuk lurah dari sepuluh yang mendapatkan tanda jabatannya itu tiga adalah perempuan. Penyematan atribut itu dilanjutkan dengan pelantikan ketua Tim Penggerak PKK di empat kecamatan dan sepuluh kelurahan itu okeh istri walikota Hj Siti Wasilah
“Keempat camat dan sepuluh lurah ini adalah mereka sudah bertugas nanun belum mendapat penyematan atribut jabatannya,” jelas H Ibnu Sina.
Mereka, ujar Walikota Banjarmasin ini, sudah dilantik pada periode lalu bersama sejumlah pejabat lainnya, tapi belum secara khusus.
“Karena mereka ini adalah para pemimpin di tingkat kelurahan dan kecamatan yang punya wilayah teritorial sehingga penyematan ini dilakukan secara khusus,” ucap H Ibnu Sina
Mengutip dari laman pemko banjarmasin empat camat dan sepuluh lurah itu adalah:
- Hj. Rusmalian S. Sos, Camat Banjarmasin Barat
- Dr. Ibnu Sabil S.STP, M.AP, Camat Banjarmasin Tengah
- Dra. Hj. Rusdiana, M.AP , Camat Banjarmasin Timur
- Norrahmawati, S.AP, Camat Banjarmasin Utara
- Gusti Ikromi Akbar, S.STP , Lurah Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara
- Muhammad Liqa Ayuhada, S.STP, Lurah Alalak Selatan Banjarmasin Utara
- Ahkmad Fahrudy , S.Sos, MA, Lurah Antasan Kecil Timur Banjarmasin Utara
- Rabiatul Adawiyah, S.Sos, M.AP, Lurah Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin tengah
- Drs. H. Agus Muhajiransyah, M.Si, Lurah Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah
- H. Suryani Syahril, SKM, Lurah Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur
- Siti Hannah, SH, Lurah Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat
- Mochamad Subhan, S.Ag, S.AP, Lurah Seberang Masjid Kecamatan Banjarmasin Tengah
- Budi Rahmadhani, ST, Lurah Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan
- Vivi Rahmi Utami, SE, Lurah Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah.(uumsri)
















