Buat kamu yang memang bosan dengan bentuk pelat nomor yang gitu-gitu aja, ada kabar gembira nih dari Korlantas Polri. Pasalnya, mulai pada tahun 2019 nanti, pelat nomor yang ada tidak akan berwarna standar seperti hitam putih lagi.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor. Langkah itu dilakukan agar CCTV, dan Speed Gun mudah mendeteksi, karena nopol yang sekarang sulit terbaca.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap. Mobil atau sepeda motor baru yang keluar sudah pakai warna pelat nomor baru.
Pilihan warna sementara, menurut Royke dipilih putih dengan kombinasi merah pada lis huruf atau angka. Kombinasi warna itu sendiri dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat. Edwan Muhammad
Sumber : faktanyagoogle
Discussion about this post