BANJARMASIN, AKTUAL – Pemko Banjarmasin rencananya membagikan tunjangan hari raya ( THR ) kepada PNS di daerah ini, Jumat ( 8/6/18 ) lusa.
“ Dananya sudah siap, tinggal kita bagikan,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil kepada AKTUAL ( aktualkalsel.com ), Selasa ( 5/6/18 ) malam, di café Eat Boos.
Subhan – begitu panggilan akrabnya – menjelaskan itu usai mendampingi Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina buka puasa bersama dengan pimpinan redaksi media cetak elektronik di café Eat Boss.
Menurut Subhan, untuk THR PNS di lingkungan Pemko Banjarmasin pihaknya jauh-jauh hari sudah menyiapkan sehingga tidak masalah yang signifikan mengenai masalah ini. Namun Subhan tidak menjelaskan apakah THR itu jumlahnya gabungan dari gaji pokok dan tunjangkan kinerja.
Bagaimana dengan gaji ke 13? Subhan tidak bisa memastikan kapan dibagikan, karena masih menunggu petunjuk teknis dan arahan selanjutnya dari Kementerian Keuangan. Namun beredar kabar gaji ke 13 diberikan antara Juni dan Agustus 2018 mendatang.
Dikatakan THR dan gaji ke-13 nantinya dibayarkan sistem non tunai atau tranfer ke masing-masing rekening PNS.
Selain PNS, ungkap Subhan, karyawan honorer juga dapat THR, hanya saja jumlahnya tergantung kebijakan Pemko Banjarmasin.
Lia/SKR
Discussion about this post