BANJARMASIN aktualkalsel.com– Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Walikota Banjarbaru Kamis 15 April 2025 mulai sekitar jam 8 pagi.
Mengutip berita dari bpost online,
sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan seperti memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, serta mengesahkan alat bukti dari para pemohon. Selain itu, pokok atau dalil permohonan juga akan disampaikan oleh pihak pemohon.
Terdapat dua permohonan gugatan yang telah diregistrasi oleh MK terkait hasil PSU Pilkada Banjarbaru yaitu yang diajukan Udiansyah sebagai pemilih, gugatan kedua diajukan Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan selaku lembaga pemantau pemilu.
Sengketa PSU Pilkada Walikota Banjarbaru di MK ini mengingatkan pada Pilgub Kalimantan Selatan 2021 yang juga masuk ke meja majelis hakim MK. Bahkan dengan sentral sosok yang sama yaitu Denny Indrayana, pakar Hukum Tata Negara kesohor di Tanah Air.
Bedanya, empat tahun lalu itu Indrayana berada di posisi penggugat sedangkan di sengketa 2025 dia sebagai tim lawyer kedua penggugat atas hasil PSU Banjarbaru yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyatakan pemenangnya adalah paslon no 1 Lisa Halaby-Wartoni melawan kotak kosong.
Kemiripan dari sengketa Pilwali Banjarbaru dan Pilgub Kalsel ini adalah sama sama menjadi materi gugatan ke MK masing masing dua kali.
Di Pilgub Kalsel 2021 Deny Indrayana merupakan kandidat berpasangan dengan Difriadi Darjat. Dalam pemungutan suara dikalahksn oleh pasangan Sahbirin-Muhidin. Kemenangan Sahbirin ini digugat Denny-Difriadi ke MK dengan tuduhan telang terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif. Hasilnya MK menganulir kemenangan Sahbirin-Muhidin dan meneribtahkan penghitungan suara ulang (PSU) di beberapa TPS.
PSU Pilgub Kalsel pada pekan pertama Juni 2021 hasilnya tetap dimenangkan Sahbirin. Denny kembali melayangkan sengketa ke MK, namun hasilnya kandas di sidang pertama pada 20 Juni 2021.
Sedangkan di Pilwali Banjarbaru yang dilaksanakan serentak di Indonedia pada November 2024, paslon Lisa-Wartono di gatakan sebagai pemenang padahal dalam raihan suara kalah telak dari foto pasangan Aditya-Habib Abdullah 33 persen sekian berbanding 63 persen sekian. Itu terjadi karena pasangan Aditya jelang pencoblosan duanulir KPU setempat dengan tuduhan administratif penyalahgunaan jabatan mengingat Aditya adalah incambent.
Kemenangan Lisa-Wartono ini kemudian berlanjut ke gugatan sengketa ke MK. Masilnya hakim menganulir kemenangan ith dan memerintahkan PSU menyeluruh di Banjarbaru. Dari PSU yang berlangsung 19 April 2025 Lisa melawan Kotak Kosong karena Aditya dianulir. Hasil PSU Lisa dinyatakan menang dengan selisih suara tak mencapai 5 ribu atas kotak kosong. Sedangkan golput lebih 50 persen dari total daftar pemilih tetap 195 ribu an.
Akankah sidang uang dijadwalkan pagi ini akan mengulang sengjeta Pilgub Kalsel 2021 yang setelah sidang pertama yaitu pemeriksaan bahan perlengkapan? Tentu saja sidang Kamis 14 Mei 2025 ini yang menjadi penentunya. Menjadi pertaruhan langkah Denny Indraya di episode Banjarbaru ini.(uumsri/foto net)




















