TANAH BUMBU,aktualkalsel.com — Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar, diminta ikut bertanggung jawab atas keruhnya sungai Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban atas dugaan adanya pencemaran limbah dari tambah batubara.
Pencemaran sungai tersebut berdampak terhadap masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tambang.
” Pak Zairullah selaku bupati terpilih, dan secara dejure adalah bupati Tanah Bumbu. Harus melakukan peninjauan lapangan, betapa sungai sudah tercemar,” kata salah seorang warga Sembamban Baru kepada aktualkalsel.com, Jumat ( 12/2/2021) sore.
Kenapa warga Sebamban Baru meminta Zairullah ikut bertanggung jawab soal pencemaran sungai?
Karena pada masa kampanye 2020 lalu, Zairullah sempat beberapa kali menyinggung masalah soal pencemaran lingkungan dan akan menindaknya jika terbukti.
Terutama ketika di Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah tambang dan lingkungan. Karena itulah Zairullah sempat secara sembunyi-sembunyi sudah melakukan peninjauan ke lapangan.

” Suatu keharusan bagi Zairullah untuk turun ke lapangan, melihat kondisi sejauh mana pencemaran lingkungan terjadi,” katanya, seraya menambahkan, sehingga masyarakat tidak dirugikan karena air tidak dikonsumsi lagi.
MERASA RESAH
Seperti dikutip dari Redkal.com, masyarakat di Kecamatan Sungai Loban mulai merasa resah akibat air sungai yang kerab digunakan untuk keperluan sehari-hari sudah terasa tidak sehat lagi lantaran daerah aliran sungai (DAS) Sebamban diduga tercemar limbah tambang batubara dan pabrik yang ada di sekitarnya.
Terkait adanya dugaan pencemaran limbah tambang batubara yang terjadi di aliran sungai Sebamban Baru, sejumlah perwakilan masyarakat setempat beserta kepala desa bersama sama melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Tanah Bumbu, Selasa (9/2/2021).
Kepala DLHD Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo mengatakan, sejumlah masyarakat Sebamban melaporkan terkait adanya dugaan pencemaran limbah tambang batubara dan pabrik dengan membawa sejumlah sampel air sungai setempat.
“Kita amati, air sampel yang mereka bawa dalam botol itu terlihat berwarna keruh seperti tanah dan satu botolnya lagi berwarna hitam,” ungkap Rahmat.
Perlu diketahui, ada tiga perusahaan tambang batubara yang terus beraktivitas di sekitar DAS Sebamban Baru hingga saat ini, yakni PT BIB, PT PCN dan BUMA.
Untuk mengetahui Sungai Sebamban tercemar kembali dari limbah tambang batubara atau pabrik, lanjut Rahmat, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk mengeceknya.
“Apabila air Sungai Sebamban tercemar limbah, tentunya akan merusak lingkungan, terlebih ekosistem yang hidup di daerah aliran sungai ini juga akan terganggu, kemudian para nelayan yang beraktivitas di aliran sungai ini juga sangat terdampak,” jelasnya. SKR/Edwan




















