BANJARBARU aktualkalsel.com–Kawanan cewek pelaku pengeroyokan secara brutal terhadap seorang perempuan yang diduga temannya, berhasil ditangkap anggota Unit Resmob Banjarbaru Selasa 2 Juli 2024 atau sehari setelah tindak kriminal di kawasan sebuah taman di Banjarbaru, Kalimahtan Selatan itu.
Tiga pelaku yang terdiri dari dua perempuan dan seorang lelaki itu semuanya merupakan anak di bawah umur masing masing usia 17. 15 dan 16 tahun. Mereka warga Martapura, kota tetangga dengan Banjarbaru.
Menurut Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, meski berstatus anak di bawah umur, ketiganya tetap diancam hukuman pidana selama tujuh tahun kurungan penjara.
“Persangkaan pasal 170 ayat 2 ke 1e. Pengeroyokan telah mengakibatkan luka terhadap korban,” ujarnya seperti dikutip dari banjarmasinpost.co.id.
Pengeroyokan yang direkam oleh salah seorang pelaku itu menjadi viral di media sosial. Video itu mempertontonkan kebrutalan luar biasa dua remaja perempuan mengeroyok satu perempuan secara membabi buta.
Korban yang mengenakan celana panjang dan baju hitam itu tampak menjadi bulan bulanan kefua pelaku. Dia ditendang, dijambak dan kepalanya dipukul berkali kali menggunakan helm. Walau berupaya melarikan diri hingga terjatuh namun tidak berhasil dan kedua pelaku semakin beringas.
Setelah korban tak berdaya, dua pelaku beserta satu remaja pria yang diduga bertugas merekan kejadian, meninggalkan sasarannya. Korban langsung melaporkan ke polisi terdekat.(uumsri/ikustrasi net)



















