TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Seorang pria berinisial SA (40) warga ber KTP di Jalan Sampurna Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang mendatanginya.
Pelaku ditangkap di Jalan Kuranji Komplek Datar Latar Laga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 19.20 wita.
Saat mau ditangkap SA sempat membuang paket narkotika di belakang rumahnya. Namun, kejelian pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah SIK, Sabtu (2/9/2023) membenarkan pengungkapan kasus narkotika itu.
Bahkan barang bukti yang diamankan cukup banyak yakni 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat 35,26 gram, beserta barang bukti lainnya.
” Selain paket sabu-sabu, juga ada sebanyak 98 butir ekstasi ditambah setengah butir pil ekstasi warna pink dengan berat 32,67 gram yang juga diamankan, ” katanya.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Edwan
Discussion about this post