AMUNTAI, AKTUAL – Sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Utara ditenggarai rawan terhadap musibah tanah longsor akibat musim kemarau panjang mengakibatkan tanah menjadi retak dan mudah ambruk.
Terbukti Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Teluk Haur dengan Desa Keramat amruk pada Rabu malam sekitar pukul 24.00 wita karena pondasi tanah yang ada tepi sungai longsor.
Kondisi ini mengundang keprihatinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya dari Komisi II yang sempat melakukan peninjauan kelokasi longsor tersebut bersama SKPD terkait.
“Perlu perhatian yang serius untuk menangani masalah ancaman longsor karena bisa mengancam keselamatan warga,” kata anggota komisi II Junaedi di Amuntai, Selasa.
Junaedi mengatakan, beberapa hari sebelumnya dirinya bersama Pejabat Dinas Pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) daN badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) telah meninjau ke sejumlah titik rawan longsor di Kecamatan Amuntai Utara, Haur Gading, Amuntai Tengah dan Sungai Pandan termasuk di Desa Teluk Haur.
Berdasarkan hasil peninjauan sebelumnya di akui banyak bangunan rumah, tempat ibadah dan bangunan lainnya di pinggiran sungai rawan longsor.
Peninjauan dimaksudkan agar instansi pemerintah terkait bisa menentukan langkah kebijakan untuk penanganan dan pencegahan musibah tanah longsor sehingga bisa mengurangi kerugian dan korban jiwa.
Kepala seksi pembangunan jalan PUPR Kabupaten HSU Sahabuddin Noor menjelaskan PUPR akan mengganti jembatan yang roboh dengan rangka baja dari dana Pusat.
” Kalau dari dana APBD kita tidak sanggup diperlukan anggaran bantuan dari pusat,” katanya.
Untuk sementara, katanya akan dilakukan perbaikan jalan seperlunya dulu dengan penahan galam dan urukan karung tanah sekedar bisa dimanfaatkan bagi pengguna jalan.
Untuk pembangunan Jembatan Rangka baja pihaknya masih menunggu persetujuan masyarakat untuk pembebasan lahan tanah.
Sahabuddin menambahkan saat ini ada beberapa lokasi tanah di tepi jalan yang mulai ambruk diantaranya di Desa Tangga Ulin Hulu sepanjang 200 meter, Desa Pamintangan 150 meter dan Teluk Haur 100 meter dan Desa Haur Gading.
Kedepan, katanya, Dinas PUPR tidak bisa lagi membangun kontruksi jalan ditepi sungai dengan biaya seadanya mengingat kerawanam longsor dan pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.
” Kita sudah uji coba Kontruksi Pilsip di Desa Tangga Ulin Hulu sepanjang 180 meter menelan biaya Rp6,5 miliar, sudah setahun berjalan kondisi jalan masih kokoh,” jelasnya.
Kemungkinan jenis kontruksi ini akan diterapkan untuk mengatasi kerawanan longsor di ruas jalan lainnya secara bertahap mengingat biayanya sangat mahal.
Sahabuddin menegaskan bahwa biaya pembangunan dan pemeliharaan jalan di tepi sungai apalagi di wilayah rawa/lebak seperti Kabupaten HSU membutuhkan dana sangat besar sehingga pembangunanya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas. Eddy/Ant
Discussion about this post