TANAH BUMBU, aktualkasel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba , pada Selasa (11/2/2025) dini hari.
Pelaku berinisial DSR alias Yayan (27), warga Dusun Widya Mandala, Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, diciduk di kediamannya setelah polisi mengantongi informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba.
Di dalam tas selempang hitam yang dimilikinya, ditemukan satu paket kecil sabu. Sementara itu, satu paket kecil lainnya ditemukan dalam wadah kaleng di ruang tamu.
Lebih mengejutkan, petugas juga menemukan satu paket besar sabu dan enam butir ekstasi berlogo RR berwarna biru yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek hitam di kamar pelaku.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU J Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya. ril/edwan
Discussion about this post