• Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
Senin, April 20, 2026
Menyajikan Berita Alternatif
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
No Result
View All Result
Menyajikan Berita Alternatif
No Result
View All Result
Home Daerah Tanah Bumbu

Resmi, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun

Aktual Kalsel by Aktual Kalsel
28 Juni 2024
in Tanah Bumbu
0
Resmi, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Jabatan semua kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu resmi berubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Hal itu sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024, tanggal 2 May 2024.

Sehubungan dengan itu, Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar mengukuhkan para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bumi Bersujud ini.

Pengukuhan dihadiri sebanyak 147 kepala desa, 5 diantaranya masih dengan status penjabat kepala desa, di Pendopo Serambi Madinah, Kamis (27/6/2024) sore.
Pada pengukuhan tersebut turut hadir anggota BPD dari 152 desa se-Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu Samsir menyampaikan, sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2024 yang telah ditetapkan pemerintah pusat, maka masa jabatan kepala desa dan anggota BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Abah Zairullah Azhar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada masing-masing kepala desa dan anggota BPD yang kembali dilantik sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2024.
Jabatan yang diemban saat ini merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan nantinya di akhirat.

DIPERPANJANG
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, seluruh ketentuan baru di dalam UU Desa langsung berlaku begitu regulasi tersebut disahkan, termasuk masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Artinya, masa jabatan kepala desa yang saat ini masih menjabat secara otomatis akan diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Misalnya, kepala desa itu sudah menjabat selama lima tahun, berarti ditambah tiga tahun. Kalau baru menjabat dua tahun, berarti ditambah enam tahun lagi,” katanya, dilansir dari Kompas.id, belum lama ini, di Jakarta.

Aturan itu mengacu pada pasal 118 UU No 6/2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa kepala desa yang masih menjabat pada periode pertama dan kedua dapat menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang baru.

Para kepala desa tersebut juga bisa mencalonkan diri satu kali lagi pada periode berikutnya.

UU Desa juga mengatur tentang masa jabatan kepala desa yang habis pada Februari 2024. Masa jabatan itu secara otomatis diperpanjang hingga dua tahun ke depan.

Tak hanya itu, kepala desa yang sudah menjabat selama dua periode sebelum undang-undang ini disahkan dapat kembali mencalonkan diri untuk satu periode lagi. ardi/Edwan

.

.

Previous Post

Sempat Dirawat di Madinah, Jamaah Kabupaten Banjar Ini Meninggal dalam Penerbangan Menuju Bandara Syamsudin Noor

Next Post

Menyayat, Ucapan Histeris Perempuan Muda yang Coba Akhiri Hidup di Jembatan Benua Anyar

Aktual Kalsel

Aktual Kalsel

Next Post
Menyayat, Ucapan Histeris Perempuan Muda yang Coba Akhiri Hidup di Jembatan Benua Anyar

Menyayat, Ucapan Histeris Perempuan Muda yang Coba Akhiri Hidup di Jembatan Benua Anyar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hendra Wardani, SE, MM : BPKAD Tanah Bumbu Realisasikan Gaji 13 dan TPP 13 bagi ASN dan PPPK (PNS dan P3K) pada 1 Juni 2024

15 Mei 2024
ratusan penghafal al-quran

Keberhasilan Program SDSM Ratusan Penghafal Al-Quran Muncul sebagai Bukti Nyata

7 Juni 2023
Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

3 Januari 2023
Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

6 September 2022
km 171

Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional KM 171: Pemkab Tanbu Berupaya Maksimal

0
Lomba Menu B2SA

Lomba Menu B2SA Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

0
MTQ Tingkat Kecamatan

Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Angsana XIX Tahun 2023 Berlangsung Meriah

0
pemilu serentak 2024

Kecamatan Angsana Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

0

Online casinoer uden licens tilgngelige i Danmark.2099

20 April 2026
PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kader : Administrasi Tertib Jadi Kunci Program Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kader : Administrasi Tertib Jadi Kunci Program Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

19 April 2026
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakoor Satgas MBG

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakoor Satgas MBG

19 April 2026
TP PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Lintas Sektor, Matangkan Program Kerja 2026

TP PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Lintas Sektor, Matangkan Program Kerja 2026

19 April 2026

Recent News

Online casinoer uden licens tilgngelige i Danmark.2099

20 April 2026
PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kader : Administrasi Tertib Jadi Kunci Program Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kader : Administrasi Tertib Jadi Kunci Program Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

19 April 2026
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakoor Satgas MBG

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakoor Satgas MBG

19 April 2026
TP PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Lintas Sektor, Matangkan Program Kerja 2026

TP PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Lintas Sektor, Matangkan Program Kerja 2026

19 April 2026
Menyajikan Berita Alternatif

© 2001 Aktual Kalsel

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim

© 2001 Aktual Kalsel