BANJARMASIN aktualkalsel.com—Pemko Banjarmasin meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Sebuah barometer aktifnya penyelenggaraan sistem tera bagi seluruh alat ukur pedagang di kota ini.
Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina di di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu 31 Agustus 2022.
“Alhamdulillah, Banjarmasin menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur. Artinya sistem tera yang aktif kita lakukan ke alat timbang para pedagang diapresiasi kementrian perdagangan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar yang mendampingi walikota usai acara itu.
Mengutip dari laman pemko banjarmasin, pihak Dinas Perdagangan dan Industri Banjarmasin sudah mengoptimalkan pelaksanaan tera/tera ulang terhadap seluruh alat ukur para pedagang seperti alat ukur, takar, timbangan dan peralatan ujur lainnya (UTTP).
“Tera/tera ulang ini dilakukan bukan hanya untuk mencari PAD sektor Kemetrologian, namun utamanya adalah untuk memberikan hak perlindungan terhadap konsumen Kota Banjarmasin,” ungkap pria yang akrab disapa Tezar ini.
Ia berpesan kepada seluruh pemilik UTTP, baik pengusaha ataupun pedagang yang ada di di pasar pasar Kota Banjarmasin terus melakukan tera ulang untuk menunjang hak-hak yang semestinya didapatkan oleh konsumen.
“Pelaku usaha/pedagang yang didalam usahanya menggunakan takaran atau timbangan agar melakukan tera/tera ulang UTTP nya, kalau memang tidak bisa dibawa ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, silahkan menyampaikan surat permohonan tera dan akan segera kami tindak lanjuti,” jelas Tezar. (uumsri)


















