• Latest
  • Trending
PWI Minta Polemik Pembatasan Peliputan Wartawan Di DPRD Kota Segera Diselesaikan

PWI Minta Polemik Pembatasan Peliputan Wartawan Di DPRD Kota Segera Diselesaikan

13 Oktober 2017
Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

4 Oktober 2023
Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Tanah Bumbu Bantu Rp 100 Miliar

Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Tanah Bumbu Bantu Rp 100 Miliar

4 Oktober 2023
Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

4 Oktober 2023
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda ke-14 STIKES Darul Azhar Batulicin

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda ke-14 STIKES Darul Azhar Batulicin

4 Oktober 2023
Eryanto Rais Plt Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu

Eryanto Rais Plt Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu

4 Oktober 2023
Asap Ganggu Pernafasan, Pelajar Banjarmasin Kembali Sistem Online seperti Era Covid

Asap Ganggu Pernafasan, Pelajar Banjarmasin Kembali Sistem Online seperti Era Covid

3 Oktober 2023
Diawali Bulan Merah, Langit Banjarmasin Tertutup Kabut Asap Sepanjang Siang

Diawali Bulan Merah, Langit Banjarmasin Tertutup Kabut Asap Sepanjang Siang

3 Oktober 2023
Tanah Bumbu Buka Pendaftaran PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Umum

Tanah Bumbu Buka Pendaftaran PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Umum

3 Oktober 2023
Temu Teknis Penyuluh, Bupati Zairullah Harapkan Sektor Pertanian Mampu Mengangkat Perekonomian Masyarakat

Temu Teknis Penyuluh, Bupati Zairullah Harapkan Sektor Pertanian Mampu Mengangkat Perekonomian Masyarakat

3 Oktober 2023
40 ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII

40 ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII

3 Oktober 2023
Bupati Zairullah Lantik 82 Anggota BPD dari Enam Kecamatan di Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Lantik 82 Anggota BPD dari Enam Kecamatan di Tanah Bumbu

3 Oktober 2023
Duka Revan & Haneen, Setelah Pesta Pernikahan Maut-nya Merenggut Seratus Undangan

Duka Revan & Haneen, Setelah Pesta Pernikahan Maut-nya Merenggut Seratus Undangan

2 Oktober 2023
Aktual
Kamis, 5 Oktober 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

PWI Minta Polemik Pembatasan Peliputan Wartawan Di DPRD Kota Segera Diselesaikan

by Aktual Kalsel
13 Oktober 2017
in Banjarmasin
Reading Time: 2 mins read
0
PWI Minta Polemik Pembatasan Peliputan Wartawan Di DPRD Kota Segera Diselesaikan

Sekretaris PWI Kalsel Yusni Hardi, dan Ketua Perwadek ( Persatuan Wartawan Dewan Kota) Banjarmasin Bambang Santoso.(foto ist)

Banjarmasin, AKTUAL — Polemik adanya dugaan larangan terhadap wartawan untuk meliput kegiatan di DPRD Kota Banjarmasin membuat PWI Kalimantan Selatan angkat bicara.
Dalam siaran persnya tanggal 13 Oktober yang ditandatangani Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie dan Sekretaris Yusni Hardi, polemik dugaan pembatasan peliputan wartawan di DPRD Kota Banjarmasin harus segera diselesaikan sehingga tidak menjadi bias.

Dan jika pembatasan peliputan itu menjadi sebuah keputusan dalam rapat Badan Musyawarah ( Banmus ) DPRD Kota Banjarmasin, maka sudah sepatutnya dibatalkan.
Dan pembatalan keputusan itu, masih dalam pers PWI, harus disampaikan secara terbuka kepada wartawan. Dan melalui pemberitaan di media massa yang intinya tidak ada pembatasan peliputan di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin.

Baca juga berita

Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

Dilantik sebagai Kadisbudpora, Puryani tengah Opname di RS

Dikatakan dugaan larangan peliputan di lembaga ini bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 bab II tentang, asas, fungsi, kewajiban dan peranan pers pada pasal 4 yang menyebutkan, pertama kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, kedua terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan
atau pelarangan penyiaran.

Dan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi.
Dalam siaran pers itu juga disebutkan, wartawan yang bertugas di lapangan berkewajiban menghormati dan menghargai narasumber atau instansi tempat dia sedang bertugas sesuai dengan kode etik jurnalistik ( KEJ ). Sikap tersebut cerminan dari keprofesionalan profesi.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin H.Fathurrahim kepada AKTUAL mengungkapkan, dirinya sudah menerima siaran pers dari PWI Kalimantan Selatan mengenai kasus dugaan pelarangan peliputan wartawan di dewan kota. ” Saya sudah menerima siaran pers PWI yang dikirim melalui WA,” kata Fathurrahim yang dihubungi via telepon, Jumat ( 13/10 ).

Ahim, begitu panggilan akrab Fathurahim, menyambut positif dengan apa yang dirilis PWI terhadap kasus ini.

Agar masalah ini tidak berkepanjangan dan bias, Ahim, berjanji akan mengkomunikasikan masalah ini dengan anggota banmus.

Ahim yang saat ini masih berada di luar daerah mengungkapkan, masalah ini terjadi hanya karena mis komunikasi antara wartawan dan banmus.

Ahim menjelaskan persoalan ini bermula ketika banmus menghendaki, untuk sementara wartawan tidak diperbolehkan meliput kegiatan dewan di ruang komisi, kecuali di luar ruangan.

Hal ini dilakukan, karena kerap terjadi orang masuk ruangan ketika rapat banmus, atau rapat komisi dan orang itu tidak dikenal.

Ahim tidak menyangkal sikap kehati hatian anggota dengan terhadap orang yang masuk ruang komisi dampak dari OTT terhadap dua anggota DPRD Kota Banjarmasin IR dan AEF, belum lama ini.

Secara pribadi, ungkap Ahim, dia sangat memahami tugas dan fungsi wartawan. ” Tidak ada larangan wartawan untuk meliput berita di dewan, kecuali di ruangan komisi. Itupun, permintaan banmus kala itu,” katanya seraya mengakui , dia pernah menyampaikan kepada wartawan untuk sementara jangan melakukan peliputan di ruangan komisi.

Sementara untuk melakukan peliputan atau wawancara di luar ruangan tidak ada larangan.
Sementara itu Plt Ketua DPRD Kota Banjarmasin Budi Wijaya mengungkapkan, menyikapi kasus ini, dirinya sudah jumpa pers dengan wartawan dan mengklarigikasi masalah ini. SKR

SendShareTweet
Next Post
Ini Status dan Komen Fb yang Menolong Ketika Dihisab di Akhirat

Ini Status dan Komen Fb yang Menolong Ketika Dihisab di Akhirat

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

4 Oktober 2023
Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Tanah Bumbu Bantu Rp 100 Miliar

Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Tanah Bumbu Bantu Rp 100 Miliar

4 Oktober 2023
Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

4 Oktober 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual