TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan obat putih (karisoprodol) hasil tangkapan 5 kasus dari 7 tersangka.
Pemusnahan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ipda Basuki, yang dilaksanakan di Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Senin (29/5/2023 ).
” Puluhan gram sabu dan ribuan butir obat putih kami musnahkan,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga.
J Sinaga mengatakan pemusnahan dilakukan hasil tangkapan lima kasus dari tujuh tersangka. Yakni tersangka AG dengan barang bukti satu gram sabu.
Kemudian tersangka W dengan barang bukti sabu sebanyak 2 gram. Tersangka HD dan SKM sebanyak 2.460 butir obat putih dengan berat 1.230 gram.
Selanjutnya tersangka RH sebanyak 5 gram sabu. MA dan P sebanyak 28 gram sabu.
Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air detergen, selanjutnya dihancurkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke dalam kloset. Edwan
Discussion about this post