TANAH BUMBU, aktualkalsel.com –Seorang pemuda berinisial IS (18 ) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu pelaku tindak penganiayaan di salah satu toko ponsel di Kecamatan Simpang Empat, Selasa (30/8/22) sekira pukul 09.00 Wita
Berdasarkan keterangan polisi,tindakan penganiayaan dan pengrusakan dipicu akibat ketidakpuasan pelaku terhadap pelayanan di toko ponsel yang merasa tidak puas dengan pelayanan di toko ponsel tersebut.
Berawal saat pelaku menyerahkan handphone beserta biaya servis kepada korban. Namun setelah pelaku akan mengambil HP miliknya, korban mengatakan bahwa hp pelaku tidak bisa diperbaiki lagi.
Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, Rabu (31/8/22), mengatakan, korban H (17 ) kemudian mengembalikan handphone milik pelaku dan uang biaya perbaikan yang sudah diserahkan pelaku sebelumnya sejumlah Rp.435.000.
Merasa tak puas dengan pelayanan korban pelaku kemudian emosi saat tahu bahwa kerusakan hp miliknya justri makin parah sebelum diperbaiki.
Pelaku tidak terima dan mengatakan kepada korban bahwa sebelumnya Hp miliknya tersebut masih dalam keadaan nyala sewaktu diserahkan kepada korban.
Kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, selanjutnya pelaku emosi dan langsung menarik paksa rambut korban dan memukul korban dibagian kepala berkali kali menggunakan tangan kanan pelaku.
Kemudian pelaku memukul lemari kaca estalase yang berisikan HP dan sparepart HP hingga lemari kaca tersebut pecah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dibagian kepala, bibir, lengan kiri, dan kaki. edwan


















