TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Kepolisian unit reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial MN (27) adalah warga Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut. MM diamankan polisi pada Kamis (20/10/22) di Jalan Proviinsi Km 167 RT 06 desa sinar bulan di depan SDN 02 Desa Sinar bulan Kecamatan Satui Kabupeten Tanah Bumbu.
Penangkapan MN berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas mendatangi lokasi kejadian yang di pimpin Kanit reskrim Satui dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat diamankan petugas menemukan satu paket narkotika, jenis sabu seberat 2.82 Gram yang dilapisi satu buah bungkus makanan ringan bekas,”kata Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made Rasa, Minggu (23/10/2022).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 2.82 gram dan satu HP warna hitam.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat ( 1 ) jo Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. edwan




















