TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Upaya Polres Tanah Bumbu dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025, aparat berhasil mengungkap 18 kasus kriminal dengan total 21 tersangka ditangkap.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, didampingi Wakapolres Kompol Sofyan serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra dan Kasat Narkoba IPTU Anang Setyawan.
Dalam konferensi pers, Kapolres Arief mengungkapkan rincian kasus yang berhasil diungkap dalam operasi ini berhasil mengungkap : pencurian umum: 6 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus, ke pemilikan senjata tajam ilegal 4 kasus, penaniayaan 2 kasus, pembakaran: 1 kasus, narkotika 2 kasus
Para tersangka terdiri dari 4 orang Target Operasi (TO) dan 17 pelaku di luar TO, yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, 194 pelanggar juga tanpa Identitas hingga mabuk lem.
Tak hanya fokus pada penindakan kasus-kasus besar, Satreskrim juga menjaring dan melakukan pelatihan terhadap 194 pelanggar dengan berbagai kategori, di antaranya:
Tanpa identitas resmi: 125 orangMabuk minuman keras: 63 orang
Mabuk lem rubah : 3 orang
Mengendarai kendaraan tanpa surat lengkap: 3 orang
Selama operasi berlangsung, aparat juga menyita sejumlah barang bukti penting, seperti:
Narkoba: 2 paket sabu seberat 2,52 gram, 39 butir ekstasi (17,55 gram), dan 19 butir ekstasi (8,55 gram)
Kendaraan: 6 unit sepeda motor dan 2 mobil (Daihatsu Ayla dan Sigra)
Senjata tajam: 5 bilah
Handphone: 6 unit berbagai merek
Uang tunai: Rp19.450.000
Barang lainnya: sisa kasur, 4 batang kayu terbakar, 17 batang besi, serta 260 lembar atap
“Operasi ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di wilayah Tanah Bumbu,” tegas AKBP Arief Prasetya. Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan tindak kejahatan. ril




















