TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Kepolisian Resor Tanah Bumbu (Polres Tanbu) mulai laksanakan Operasi Zebra Intan tahun 2022, resmi dibuka Kapolres AKBP Tri Hambodo dengan menggelar apel pasukan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Intan di halaman Mapolres setempat, Senin (3/10/2022).
AKBP Tri Hambodo dalam sambutannya mengatakan, Operasi Zebra Intan 2022 akan dilaksanakan selama dua Minggu terhitung sejak penyelenggaraan apel saat itu yakni tanggal 3 – 16 Oktober 2022.
Tujuannya yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat terkait dengan cara berlalu lintas yang baik dan benar.
” Sehingga dapat menghindari serta mengurangi terjadinya kasus kecelakaan dengan menjaga keamanan dan ketertiban saat berkendara,” kata Kapolres seperti dikutip dari radio-swarabersujud.com.
Kemudian ia juga menyebutkan terdapat tujuh prioritas pelanggaran Operasi Zebra Intan tahun 2022, diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara ranmor dibawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm.
Lebih lanjut, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, pengemudi dalam pengaruh minuman alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengemudi yang melaju melebihi batas kecepatan berkendara.
Apel tersebut melibatkan sebanyak 40 personil Lantas Polres Tanah Bumbu yang juga dihadiri oWakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady, Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang, Kasi Pidum Kejari Tanah Bumbu Yandi Primanandra dan tamu undangan lainnya. Fitriana/Edwan


















