TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Satreskrim Polres Tanah Bumbu, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dugaan tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pelaku ditangkap personil kepolisian Unit II Tipidter SatReskrim Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan, di pimpin Ipda Anzhari Mattenete, S.Tr.K saat melakukan aktifitas bongkar muat BBM di Jalan Insgub, Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (11/1/2023).
Pelaku yang diamankan merupakan pengangkut BBM subsidi. Bersama pelaku juga ditemukan barang bukti 500 liter solar,” kata Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas,AKP Saryanto, Kamis (12/1/2023).
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 1 unit mobil yang digunakan oleh pelaku beserta 500 liter BBM subsidi jenis solar yang di muat di dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu guna dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Edwan

















