BANJARMASIN aktualkalsel.com– Tim
Satreskrim jajaran Polresta Banjarmasin menahan perempuan bandar arisan online yang diduga merugikan anggotanya miliaran rupiah.
Kepada wartawan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, Senin 21 Februari 2022 menyebutkan RA kini sudah menjadi tersangka.
Sebelum ditangkap kasus arisan online ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah korban. Itulah ketika berita RA ditetapkan sebagai tersangka ini mendapat respons beragam dari warganet. Bahkan foto si bandar yang masih bisa tersenyum manis di kantor polisi, jadi bully-an.
“Sudah berulang kasus ini . Anehnya masih aja lagi ada yg percaya soal arisan online neh. Hahaaaaa”, tulis satu warganet seperti di unggahan bpost.online.
“Cie² fotonya udah seperti ga bersalah, senyum membawa miliaran ,” tulis yang lain mengomentari foto pelaku yang tersenyum.
“Berarti kalau jumlahnya miliaran rupiah ini bukan kelas kakap lagi, melainkan kelas kecap Tip,” tulis mereka. (uumsri)



















