TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Ketua DPRD Kabupaten Tanbu Supiansyah mengatakan, dilaksanakannya pelantikan atas dasar PAW ini adalah proses politik yang harus dilaksanakan dalam rangka.
Hal tersebut dikatakannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis ( 14/1/2021 ).
Pada prosesi tersebut anggota DPRD Kabupaten Tanbu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sahripin digantikan Pitoyo.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dari Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanbu. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan pin dari Ketua DPRD Tanbu Supiansyah.
“Sebagai anggota baru tentu saja saudara harus menyesuaikan diri dalam sebuah tugas yang sedang diemban. Namun lebih dari itu tugas kita bersama dalam rangka mengemban aspirasi masyarakat,” kata politisi senior PDIP itu.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanbu H. Ready Kambo turut mengucapkan selamat atas pelantikan Pitoyo sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu
Pelantikan ini tentu merupakan awal bagi yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
“Sebagai harapan masyarakat Kabupaten Tanbu, yang bersangkutan hendaknya dapat bekerja dengan baik dan memiliki integritas dalam menjalankan amanah, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanbu,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD dari fraksi PKB Hasanuddin mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut, dan Pitoyo bisa menyesuaikan di tempatnya yang baru.
” Selamat buat pak Pitoyo,” ucap Ketua DPC PKB Tanah Bumbu itu. Edwan



















