BANJARMASIN, AKTUAL – Masih sering terjadinya kebocoran pipa PDAM Bandarmasih kerab menyebabkan terganggunya pelayanan air bersih kepada pelanggan. Entah kapan kebocoran ini bisa dikurangi belum ada kepastian.
Hingga kini tingkat kebocoran air yang disebabkan pipa bocor masih berkisar 20-25 persen dari produksi air bersih PDAM.
Alasannya klasik, PDAM belum mempunyai dana yang cukup untuk mengganti pipa-pipa yang sudah tua di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
Sehubungan dengan hal itu, Senin ( 6/5 /2019 ) Komisi II DPRD Kota Banjarmasin memanggil pihak PDAM Bandarmasih untuk menindaklanjuti masalah terkendalanya anggaran untuk perbaikan pipa.
“ Tadi kami memanggil pihak PDAM Bandarmasih untuk berdialog mengenai kendala PDAM untuk melakukan peremajaan pipa PDAM yang rata-rata sudah tua,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono, kepada wartawan usai dengar pendapat dengan pihak PDAM Bandarmasih.
Sebenarnya untuk meningkatkan pelayanan air bersiih, PDAM Bandarmasih sudah mendapat anggaran penyertaan modal dari Pemko sekitar Rp8 miliar pada APBD Perubahan 2017 lalu.
Anggaran penyertaan modal untuk PDAM ini sebenarnya merupakan laba atau keuntungan PDAM yang diserahkan ke pemerintah kota, kemudian diserahkan pemerintah kota kembali untuk menambah penyertaan modal.
Penyertaan modal yang diberikan pemerintah kota ini untuk investasi produktif yang manfaatnya jangka panjang bagi ketahanan persediaan air bersih untuk masyarakat kota ini sendiri.
Bambang tidak menyangkal, jika Perda penyertaan modal senilai Rp50,5 miliar dari APBD itu sudah disahkan. Namun hingga kini belum ada realsiasinya.
Penyertaan modal tersebut tidak jalan karena tidak adanya komunikasi dan kelanjutan dari Perda tersebut.
Agar penyertaan modal yang sudah disetujui bisa direalisasikan, kata politisi Partai Demokrat itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak Bappeda Pemko Banjarmasin. “ Kami ingin perda penyertaan modal PDAM Bandarmasih yang sudah disahkan bisa direalisasikan , ya paling tidak 2020,” katanya.
Bambang juga berharap penyertaan modal yang dilakukan Pemprov Kalsel sekitar Rp65 miliar kalau bisa dihibahkan. Dan itu tentunya tidak mudah karena harus mendpatkan persetujuan DPRD Pemprov Kalsel.

Sementara itu, Direktur Bidang Umun dan Pemasaran PDAM Bandarmasih Hj.Farida Ariati mengatakan, mereka diundang karena anggota dewan ingin tahu dan mempertanyakan perkembangan PDAM sekarang. “ Termasuk penyertaan modal Pemko Banjarmasih kepada PDAM,” ungkap mantan ajudan ( alm ) Sugiyarto, mantan direktur Utama PDAM Bandarmasih, sebelum Zainal Arifin dan Muslih.
Farida mengungkapkan, untuk merealisasikan penyertaan moldal tersebut pihaknya masih menunggu jawaban dari Pemprov Kalsel. Selain itu, bagian ekonomi dan hukum Pemko Banjarmasih sudah konsultasi ke Kemedgari.
“Sebenarnya kita masih menunggu jawaban dari Pemvrov, dan kemarin bagian ekonomi dan hukum sudah studi banding ke Kemendagri,” ujarnya.
“ Saat ini bagian ekonomi dan hukum Pemko mulai membuat kajian akademis dan naskah akademis, untuk dianggarkan pada APBD perubahan, “ demikian Farida. Edwan Muhammad
.
Discussion about this post