BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Hingga saat ini PDAM Bandarmasih Banjarmasin secara umum masih terkendala terhadap pelayanan air bersih kepada pelanggan, terutama di daerah Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara.
Penyebabnya adalah kurangnya diameter pipa dan sebagian jaringan pipa sudah tua sehingga tidak bisa dibebani dengan tekanan yang tinggi.
” Hampir 30 persen diameter pipa kurang dan hampir rata-rata usia pipa kita sudah 25 tahun,” kata Direktur Operasional PDAM Bandarmasih Banjarmasin H. Supian, ST, MT kepada aktualkalsel.com, belum lama ini.
Dan kondisi sekarang banyak pipa yang berdiameter besar, transmisi besar banyak yang sudah tua, dan program ke depan pipa-pipa tua ini akan diperbaiki.
Supian membenarkan akibat kurangnya diameter pipa dan pipa banyak yang sudah tua cukup mengganggu pelayanan air bersih ke pelanggan seperti wilayah Alalak dan Sungai Andai, Banjarmasin Barat seperti Purnasakti, dan termasuk daerah Pertamina.
” Dan kemaren pihaknya ada mendapat komplen dari masyakat,” kata Supian sambil menerima tamunya saat perayaan Idul Fitri lalu di rumah dinasnya.
Pada perbaikan pipa nantinya, jelas Supian, kedua daerah ini akan diprioritaskan. Memang dari lima kecamatan di Banjarmasin, kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara yang bermasalah.
Untuk Banjarmasin Timur – Banjarmasin Selatan masih aman.
Sebenarnya pihak PDAM ingin memberikan pelayanan lebih maksimal dengan memberikan tekanan lebih besar lagi tapi kalau dipaksakan akan berbahaya, dan pipa distribusi akan pecah.
Tekanan yang bisa dilakukan untuk A Yani ke wilayah Banjarmasin Barat sebelumnya 30 meter, termasuk Banjarmasin Utara, namun sekarang ini tekanan hanya mampu 26 meter saja. Jadi tidak bisa dinaikan lagi seperti sebelumnya.
” Ya, kalau kita paksakan pipa akan bocor atau pecah, jadi dengan tekanan terbatas tugas kami hanya meratakan pendistribusian air bersih supaya sampai pelanggan, ” katanya.
Program sudah ada disiapkan sampai ke DED-nya ( Detail Engineering Design ) dan Feasibility Study (FS) untuk pengembangan perusahaan dan tinggal pembiayaan lagi.
Yang pasti dengan berubah status PDAM menjadi perseroda dan sudah diketuk palu DPRD Banjarmasin — tinggal sekarang penyusunan ADRT dan menunggu ketetapan dari Kemenkumham– perbaikan secepatnya bisa dilakukan. A-01/edwan



















