TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Kebijakan Bupati Tanah Bumbu Zalirullah Azhar yang mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu Abdul Latif dinilai merupakan hal wajar dan hak prerogatif bupati.
” Sebagai bupati, Pak Zairullah punya wewenang untuk mengangkat dan mengganti stafnya. Itu prerogatif seorang bupati,” kata anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Hasanuddin kepada aktualkasel.com, Senin ( 15/4/2021).
Hasanuddin mengatakan, hal itu ketika diminta komentarnya mengenai dicopotnya Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Bumbu Abdul Latif.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tanah Bumbu itu, mengungkapkan sudah mendengar jika terhitung Jumat ( 16/4/2021 ) besok, Abdul Latif diberhentikan. Setelah Hasanuddin bersama dengan Zairullah di ruang kerjanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Zalirullah menegaskan akan mencopot Plt Kepala Dinas dan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Abdul Latif, karena tidak ngantor saat disidak, Kamis ( 15/4/2021 ).
Pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WITA, Zairullah melakukan sidak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Bumbu. Ketika sampai di sana, ditemui kondisi kantor masih sepi.
Dan yang tidak mengenakan, Plt Kepala Dinas dan Kebudayaan tidak ditemui alias tidak ngantor.
Karuan saja Zairullah mengeryitkan kening. Kondisi demikian tentu tidak bisa dibenarkan.
” Mulai besok, Abdul Latif saya copot sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tegas Zairullah kepada wartawan di ruang kerjanya yang didampingi Sekretaris PUPR Kabupaten Tanah Subhansyah dan Kadiskominfo Tanah Bumbu Ardiansyah.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ansyari Firdaus, S.Hut, mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan kepada staf untuk turun kantor tepat pukul 08.00 WITA.
Hal ini dimaksudkan untuk menjalankan perintah dari pimpinan agar bisa sholat Dhuha berjamaah sebelum pekerjaan dimulai. SKR/Edwan



















