TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas aparatur desa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya kekerasan serta memperkuat sistem perlindungan hingga tingkat desa.
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan penguatan kapasitas aparatur desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu pada akhir April 2026. Kegiatan tersebut melibatkan perangkat desa, kader perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai pihak terkait yang berperan langsung di tingkat masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui jajaran DP3AP2KB menegaskan bahwa aparatur desa memiliki posisi strategis dalam mendeteksi dan menangani berbagai persoalan yang menyangkut perempuan dan anak. Oleh karena itu, pemahaman mengenai pencegahan kekerasan, mekanisme pelaporan, serta pendampingan korban perlu terus diperkuat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, strategi pencegahan, penanganan kasus, hingga penguatan koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
Pemerintah daerah menilai desa menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan masyarakat. Dengan kapasitas aparatur yang semakin baik, potensi terjadinya kekerasan dapat dicegah sejak dini melalui edukasi, pengawasan, dan respons yang cepat terhadap setiap laporan yang muncul di masyarakat.
Selain meningkatkan kemampuan aparatur desa, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak sebagai tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Pencegahan kekerasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Melalui penguatan kapasitas ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap aparatur desa mampu menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Dengan demikian, hak-hak perempuan dan anak dapat terlindungi secara optimal serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai wilayah yang ramah perempuan dan layak anak melalui penguatan kelembagaan, edukasi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan perlindungan sosial. ril


















