TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024 dengan nilai 89,59, yang menempatkan Tanah Bumbu dalam zona hijau dengan kualitas tertinggi.
Penghargaan ini mencakup penilaian terhadap enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanah Bumbu, yaitu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 90,98 (zona hijau) kualitas tertinggi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) dengan nilai 90,97 (zona hijau) kualitas tertinggi. Puskesmas Sebamban 1 dengan nilai 90,46 (zona hijau) kualitas tertinggi.
Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 89,47 (zona hijau) kualitas tertinggi. Dinas Pendidikan (Disdik) dengan nilai 88,26 (zona hijau) kualitas tertinggi. Puskesmas Batulicin 1 dengan nilai 87,39 (zona hijau) kualitas tertinggi.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, menyambut baik penghargaan tersebut, dan menyatakan bahwa pencapaian ini membuktikan bahwa pelayanan publik di Tanah Bumbu berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, ini tentu merupakan kerja keras dan kerja bersama kita semua,” ucapnya.
Penghargaan dari Ombudsman RI untuk OPD diserahkan langsung oleh Bupati Zairullah Azhar pada Kamis (2/1/2025) saat memimpin apel pagi di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati di Batulicin.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi kepada masyarakat. dd/edwan