TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong peningkatan daya saing usaha mikro melalui pelatihan kewirausahaan yang diikuti 15 pelaku usaha di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai sertifikasi halal sebagai salah satu syarat penting dalam pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Selain materi mengenai sertifikasi halal, peserta juga dibekali pengetahuan terkait kelengkapan legalitas usaha.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Eryanto Rais yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan pembinaan UMKM saat ini diarahkan pada pemenuhan berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar produk lokal dapat masuk ke pasar modern.
Menurutnya, pelaku usaha kuliner, rumah makan, maupun industri makanan olahan perlu memahami proses pengurusan sertifikasi halal. Di samping itu, legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) juga menjadi dokumen penting yang harus dimiliki.
“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Pemerintah Desa Kersik Putih turut memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Kepala Desa Rudi Hartono melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad berharap pelatihan mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro sehingga dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jaringan pemasaran.
Dalam kesempatan itu, narasumber dari PT Sucofindo Cabang Batulicin, Joko Suharto, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus upaya meningkatkan daya saing produk di pasar.
Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini dari PT Sucofindo Cabang Batulicin memaparkan tahapan audit reguler dalam proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen serta membuka peluang produk lokal menembus pasar yang lebih luas.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menerima sertifikat pelatihan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas usaha, memperkuat legalitas produk, dan memperluas akses pemasaran hingga ke jaringan ritel modern. ril
















