BARABAI, aktualkalsel.com — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) adakan Rapat Koordinasi tentang Rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) di Kabupaten HST di Auditorium kantor Bupati HST, Senin (20/4/2020) lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kab HST Teddy Taufani dalam Rapat Koordinasi tentang Rasionalisasi Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19) di HST, Anggaran yang sudah di kucurkan untuk penanganan Covid-19 dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sampai dengan 17 April 2020 sebesar Rp22 milyar meliputi dana Pencegahan sebesar 15, 9 milyar dan dampak ekonomi sebesar 6, 1 milyar
“Sebelum dikeluarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, kita sudah mengupayakan dari segi anggaran, yakni dengan realokasi dan ‘refocusing’ anggaran belanja” katanya.
“Simulasi penyesuaian pendapatan dan Rasionalisasi belanja berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu, penyesuaian pendapatan dari dana perimbangan berdasarkan PMK nomor 35/PMK.07/2020 sebesar Rp92,4 M, dari PAD berkurang Rp12,2 M, sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yg sah berkurang Rp14,9 M,” tambahnya
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H.A.Chairansyah yang memimpin rapat menyampaikan Keputusan Bersama Menkeu dan Mendagri dengan nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah pada 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Selain itu, upaya lainnya dengan realokasi dan efisiensi belanja sesuai arahan SKB tersebut, yakni pada belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan penyesuaian anggaran, tak terkecuali dari Sekretariat Daerah Bupati pun merelakan Anggaran Perjalanan dinasnya satu milyar lebih untuk direalokasi ke kegiatan penanganan Covid-19 di Kab. HST.
Program dan kegiatan di luar penanganan COVID-19 harus dialihkan, seperti perjalanan dinas, ‘workshop’ (lokakarya), belanja makan minum, ATK (Alat Tulis Kantor), dan beberapa belanja modal yang kurang ‘urgent’ (penting) sementara ditahan dulu, karena memang butuh dana banyak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Sekda HST H.A.Tamzil menyampaikan “kepada seluruh SKPD agar segera penyelesaian rasionalisasi anggaran belanja, jangan salah persepsi tidak ada pemangkasan anggaran belanja yang benar adalah realokasi anggaran belanja ke kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan covid-19 di kab.HST,” tegas Sekda. Dia/Edwan
Discussion about this post