BANJARMASIN, AKTUAL – Pembangunan sejumlah fasilitas umum ( Fasum ) di Kota Banjarmasin, dinilai masih belum berpihak kepada para penyandang disabilitas.
“ Untuk pejalan kaki misalnya, masih banyak yang belum memenuhi standar bagi kenyamanan penyandang disabilitas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nurnaningsih, kepada wartawan, Selasa (3/10), usai rapat dengar pendapat dengan para penyandang disabilitas.
Menurut dia, sebagai kota yang mempunyai salah satu program sebagai kota ramah disabilitas, hendaknya memperhatikan hak warga penyandang keterbatasan fisik tersebut.
Untuk gedung pemerintahan dan fasilitas publik lainnya, menurut Sri, sekarang ini masih banyak yang belum memenuhi standar ramah disabilitas.
Dikatakan, penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan yang mudah mulai dari materi hingga fasilitas pendukung lain, juga masih belum terpenuhi.
“Makanya kedepan, dalam Perda penyelenggaran pendidikan. Kami akan upayakan memasukkan sejumlah hal yang mencakup kepentingan disabilitas ,” katanya.
Sementara, Kepala Seksi Rumah Singgah Penyandang Disabilitas dan Lansia Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Muhransyah SE menjelaskan, saat ini jumlah penyandang disabilitas mencapai 1.198 orang.
“Mereka tersebar di lima kecamatan dan 52 kelurahan, yang ada di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya.
Untuk menyokong mereka, para penyandang disabilitas diberikan bantuan Rp300 ribu perbulan.
Namun bantuan tersebut sudah 10 bulan tidak mendapatkan bantuan seperti biasa.
Hal itu disebabkan adanya perubahan sistem pembayaran dari semula melalui kantor pos menjadi sistem perbankan.
Sementara penyandang disabilitas tidak bisa menggunakan sistem tersebut.
Sementara itu Relawan Disabilitas, Shintia menambahkan, yang diperlukan para penyandang disabilitas adalah fasilitas publik yang dibangun bisa mereka pergunakan.
“Seperti fasilitas pejalan kaki penyandang disabilitas netra, dibuat benar-benar sesuai standar. Bukan justru dipasang sebuah rintangan yang menyulitkan mereka. Tingkat kecuraman jangan terlalu tajam,” kata Shintia.
Untuk gedung fasilitas publik perkantoran, sekolah dan tempat lain, perlu disiapkan akses yang mudah bagi mereka. Edwan Muhammad
Discussion about this post